Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 19 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Dishub Tangsel Turun Tangan, Terkait Bumper Speed yang diduga Ilegal Jalan Jombang Raya

Juno
Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:49 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (13/10/2021) | Tangerang Selatan — Sempat dikeluhkan oleh pengguna jalan, akhirnya Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta agar Bumper Speed (Polisi Tidur) yang berada di Jalan Jombang Raya dekat Makam ABRI Pondok Aren dibongkar.

Setelah sebelumnya pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan berkordinasi dengan salah satu warga yang memasang Bumper Speed tersebut, belakangan ternyata yang memasang bumper speed tersebut pihak Cafe Orbit.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ika mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Cafe Orbit yang memasang bumper speed tersebut, karena dikeluhkan oleh masyarakat dan pengguna jalan.

“Pertama, kita sudah melakukan konfirmasi kemarin, di sana tim kita ketemu sama H. Anton dia dari pengurusnya Cafe orbit. Kenapa kita kesana? Karna kita pun sudah melihat dan dapat kabar juga dari masyarakat bahwa di situ ada speed bump yang memang tidak sesuai aturan kalau dilihat dari aturan ketebalan” ucapnya saat dihubungi Tangerangupdate.com

Dijelaskannya bahwa bumper speed yang tidak sesuai aturan dapat menjadi salah satu faktor kecelakaan, jikapun ingin memasang hanya diperbolehkan tidak lebih dari 1 cm, kecuali di jalan gang, serta harus ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan.

“Karna itu akan menjadi faktor kecelakaan bagi pengguna jalan. Ada aturannya speed bump itu tidak lebih dari 1 cm, kecuali di jalan jalan gang.
Jadi memang tidak boleh dia pasang apalagi secara pribadi/perorangan ataupun PT ataupun pengembang, baru ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan mestinya” jelasnya Selasa (12/10)

Pihak Dinas Perhubungan Kota Tangsel menyarankan agar bumper speed tersebut segera dibongkar, meskipun jalan tersebut milik Provinsi Banten tetep Dinas Perhubungan Kota Tangsel mengarahkan agar berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

“Maka kemarin kita sosialisasikan itu, kita sarankan ke H. Anton itu untuk membuka (Bumper Speed), kalau soal rekom, walaupun dikeluarkan itu bukan oleh kita, karna kaitannya ini adalah jalan provinsi. Jadi nanti Provinsi yang mengeluarkan, kami sudah arahkan mereka ke sana” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Beberapa pengguna jalan bahkan menilai bahwa keberadaan bumper speed tersebut dapat membahayakan karena tidak terlihat karang kurangnya Lampu Penerangan Jalan (PJU) di lokasi dan terletak di jalan yang sedikit menikung.

“Pewarta tolong up yang di Jalan Jombang Raya dekat TMP Perigi, ga benar tuh, udah jalannya agak menikung di taruh PolDur (Polisi Tidur – red) 2 zig, bahaya banget, tuntut aja yang buatnya,” ucap Junaedi melalui pesan Instagram kepada Tangerangupdate.com. Selasa (12/10/2021).

Pengendara lainnya, Nugroho mengatakan bahwa dirinya sempat ingin terjatuh akibat menabrak polisi tidur tersebut, dirinya menduga bumper speed tersebut ilegal serta tidak berizin

“Sebelumnya ga ada, saya baru tahu ada ini, hampir jatuh saya tadi. Saya juga ga tahu persisnya dipasang sama siapa, tapi kayanya ilegal soalnya mana boleh jalan di pasang bumper speed setinggi itu,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Cari Direksi Perseroda PITS yang Mampu Hasilkan Dividen
TAGGED:bumper speedDishub tangseljalan jombang rayaPolisi tidurtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Berita Terkait

Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Inspektorat Tangsel akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin Camat Pondok Aren dan sejumlah lurah di bawahnya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Inspektorat Selidiki Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Pegawai Dishub Tangsel membuat lobang biopori sebagai upaya pengolahan sampah mandiri / Foto : Juno
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah di Simpul Transportasi Publik

Kondisi u-ditch di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, yang amblas diduga tidak kuat menahan beban kendaraan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pembangunan Drainase U-Ditch di Desa Karet Diduga Bermasalah

Jangan Lewatkan

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Jumat, 16 Januari 2026
Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Kamis, 15 Januari 2026
Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Minggu, 18 Januari 2026
Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Rabu, 14 Januari 2026
Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Minggu, 18 Januari 2026
Pegawai Dishub Tangsel membuat lobang biopori sebagai upaya pengolahan sampah mandiri / Foto : Juno

Dishub Tangsel Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah di Simpul Transportasi Publik

Selasa, 13 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp