Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 6 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Rektor Unpam Kecam Aksi Pengeroyokan Mahasiswa di Lingkungan Universitas Pamulang

Rhomi
Senin, 11 Oktober 2021 | 18:04 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (11/10/2021) | Tangerang Selatan — Pihak Universitas Pamulang mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) kepada Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (HMTE) serta Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM). Senin (11/10/2021).

Dalam rilis yang diterima oleh tim redaksi tangerangupdate.com, Unpam menyebut bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan, terlebih saat bangsa Indonesia sedang giat berperang melawan pandemi Covid-19.

Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum KBM tersebut, katanya, telah melanggar Peraturan Rektor tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Pamulang sebagaimana terdapat dalam Pasal 6 ayat 9 tentang larangan melakukan Tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, Susila, dan ajaran agama, peraturan pemerintah dan tata perundang-undangan yang berlaku.

“Universitas Pamulang senantiasa menanamkan nilai humanis dan religius kepada para mahasiswanya. Kejadian yang terjadi pada Ahad, 10 Oktober 2021 sama sekali tidak mencerminkan nilai luhur yang dipegang teguh oleh Universitas Pamulang,” Ucap Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unpam dalam rilis. Senin (11/10/2021).

“Pasal 6 ayat 9 termasuk pelanggaran berat. Adapun sanksi bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran berat adalah sebagaimana disebut dalam pasal 8 ayat 11: Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa, dengan cara tidak diberikan surat pindah dan transkrip nilai,” lanjut rilis tersebut.

Sebelumnya, dua orang mahasiswa Universitas Pamulang menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) di kampus yang sama. Menurut keterangan dari rekan korban, saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

BACA JUGA:  Akses ke SMAN 3 Tangsel Masih Ditutup, Warga Bertahan Tuntut Zonasi Berpihak
TAGGED:mahasiswatangerang selatantangseluniversitas pamulangUnpam
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Ilustrasi Kualitas Udara/ Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Prakiraan Cuaca Tangsel Sore Ini, Sabtu 29 Agustus 2026: Cerah hingga Cerah Berawan

Kab Tangerang

Ada Laporan ke Kejari, Aktivis Minta Penghargaan BPR Kerta Raharja Gemilang Dievaluasi

Foto: Hendra Wijaya, bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maju di Konfercab, Hendra Wijaya Ambil Formulir Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Foto: salah satu spanduk penolakan safari politik mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Spanduk ‘Banten Menolak Safari Politik Jokowi’ Bermunculan di Kabupaten Tangerang

Tampak Wakil Walikota (Wawali) Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan ikut memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (21/8/2026). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Lindungi Iklim Investasi di Banten, Wawali Tangsel Dorong Penindakan Cukai Ilegal

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

Koperasi Award Jadi Momentum Tangsel Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Jangan Lewatkan

Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Sabtu, 5 September 2026
Foto: ketua PWI Kabupaten Tangerang terpilih periode 2026-2029, Hendra Wijaya | Dok. Tangerangupdate.com

Hendra Wijaya Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Minggu, 30 Agustus 2026
Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 3 September 2026
Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Rabu, 2 September 2026
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Rabu, 2 September 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Kamis, 3 September 2026
Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Senin, 31 Agustus 2026
Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Rabu, 2 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp