• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

Soal Rekomendasi Komnas HAM, Moeldoko: Presiden Jangan diajak ke Persoalan Teknis, Biar Pembantunya Saja

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Soal Rekomendasi Komnas HAM, Moeldoko: Presiden Jangan diajak ke Persoalan Teknis, Biar Pembantunya Saja
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (19/08/2021) | DKI Jakarta – – – Setelah Komnas HAM baru saja menyelesaikan proses penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam proses pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti diketahui Komnas HAM memberikan lima rekomendasi kepada Presiden Jokowi.

Terkait hal tersebut Kepala Staf Presiden Moeldoko menyampaikan setiap pejabat ada tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya jangan sampai semua persoalan lari ke presiden. Menurutnya jika semuanya diurus presiden maka dipertanyakan apa tugas pejabat di bawahnya.

“Kita berbicara struktur ya, dalam struktur itu ada kotak, organisasi itu struktur ada kotak, dalam kotak itu ada pejabatnya. Dalam pejabatnya itu ada job descriptionnya, tugas dan tanggung jawabnya,” katanya, Senin (18/08).

“Jangan semua persoalan itu lari ke presiden. Terus ngapain yang di bawah?,” imbuhnya 

Mantan Jendral Bintang empat berpendapat bahwa bahwa persoalan kepegawaian itu ada yang mengatur. Seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempunyai standar-standar tersendiri di dalam menentukan itu.

ia mengharapkan agar tidak semua urusan melibatkan presiden, setidaknya diminimalisir, agar presiden dapat berfikir yang besar mengenai persoalan teknis agar diserahkan kepada pembantunya.

“Jadi nanti kalau semua-semuanya presiden, berilah ruang kepada presiden untuk berpikir yang besar. Persoalan-persoalan teknis pembantu yang menjalankan”

“Itu memang strukturnya harus begitu agar apa, agar struktur organisasi bernegara ini berjalan efektif, kalau nggak nanti pabaliut nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan hasil penyelidikan terkait Kisrus Dugaan Alih Status Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui terdapat 11 pelanggaran setelah Komnas HAM selesai melaksanakan rangkaian proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan perwakilan 75 pegawai KPK.

Tags: jokowikomnas hamkpkkspMoeldoko

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Sambut HUT RI, Bupati Tangerang Beri Apresiasi Untuk Greysia dan Apriani Peraih Emas Olimpiade

Next Post

Kemenkumham Berikan Remisi Untuk Koruptor, 4 Langsung Bebas Murni

Next Post
Kemenkumham Berikan Remisi Untuk Koruptor, 4 Langsung Bebas Murni

Kemenkumham Berikan Remisi Untuk Koruptor, 4 Langsung Bebas Murni

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media