• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Kejari Tangsel Musnahkan 9 Kg Ganja dan Sinte Dengan Cara Dibakar, Apa Tidak Mabuk ya?

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Kejari Tangsel Musnahkan 9 Kg Ganja dan Sinte Dengan Cara Dibakar, Apa Tidak Mabuk ya?
0
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (17/06/2021) | Tangerang Selatan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) musnahkan barang bukti Perkara Tindak Pidana berbagai jenis senilai Rp 5,8 Miliyar.

Bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 533 perkara tindak pidana sudah memiliki hukum tetap yang ditangani oleh Kejari Tangsel.

Aliansyah Kepala Kejari Tangsel menyampaikan bahwa adapun jenis barang terlarang yang di musnahkan yaitu ganja 5.678,6007 gram, sabu 3.364,8589 gram, sinte/gorilla 512,0017 gram, Senjata tajam 5 buah, Senjati api 3 buah, Obat-obatan terlarang 3.268 butir, Telpon genggam 280 buah serta Uang palsu sebanyak Rp24.700.000.

“Pemusnahan ini berasal dari 533 Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, adapun nilai barang bukti sebesar Rp. 5,8 Miliyar”jelasnya melalui keterangan Pers yang diterima oleh Tangerangupdate.com, Kamis (17/06)

Ditambahkan oleh Aliansyah bahwa untuk khusus barang bukti perkara tindak pidana cukai berupa rokok tanpa pita cukai berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar ± Rp89.813.800.

Hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Kepala BNN Tangsel AKBP Reni Puspita, perwakilan Kodim 0506 Tangerang, perwakilan Bea Cukai Kanwil Banten, dan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Namun ada yang menarik dari pemusnahan barang bukti tersebut yaitu Narkotika jenis Ganja dan Sinte/Gorilla dimusnahkan dengan cara dibakar diatas tungku pembakaran, apa tidak membuat mabuk ya?

Tags: kejari tangselNarkobapemusnahan barang bukti

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Lurah Setu Kota Tangsel Mengaku Khilaf dan Sudah Meminta Maaf, Terkait Dugaan Pungli

Next Post

Prof. Dr. Laode Masihu Kamaludin Didapuk Menjadi Rektor Pertama Universitas Insan Cita Indonesia (UICI)

Next Post
Prof. Dr. Laode Masihu Kamaludin Didapuk Menjadi Rektor Pertama Universitas Insan Cita Indonesia (UICI)

Prof. Dr. Laode Masihu Kamaludin Didapuk Menjadi Rektor Pertama Universitas Insan Cita Indonesia (UICI)

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media