Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 2 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Admin TU
Admin TU
Jumat, 2 Oktober 2026 | 12:45 WIB
Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno
Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno
SHARE

Tangerangupdate.com – Proses perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo, dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan.

Keterangan itu disampaikan Edi saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan perkara Nomor 24 Tahun 2026 yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Di hadapan majelis hakim, Edi menyoroti tahapan penetapan perpanjangan jabatan Sekda Tangsel yang dianggap menabrak sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 11 Tahun 2017, serta PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019.

Bukan Langsung Pengukuhan dan Terlalu Mepet
Edi menjelaskan, perpanjangan masa jabatan seorang Sekda wajib melalui tahapan evaluasi dan evaluasi kinerja yang terstruktur, bukan sekadar pengukuhan atau penetapan langsung.

“Jadi tidak langsung penetapan atau pengukuhan. Bahkan tidak ada nomenklatur pengukuhan dalam aturan, yang ada adalah penetapan,” ujar Edi seusai persidangan.

BACA JUGA:  Pegiat Media Sosial dan Pewarta Tangsel Gelar Aksi Solidaritas Doa Bersama dan Bagikan Makanan Untuk Jurnalis yang Hilang

Selain itu, ia menegaskan bahwa proses pengusulan idealnya sudah berjalan paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan Sekda berakhir. Namun, fakta persidangan menunjukkan proses administratif tersebut dilakukan secara tergesa-gesa.

“Prosesnya harus tiga bulan sebelumnya. Berdasarkan dokumen yang ada, waktunya tidak sampai tiga bulan,” jelasnya.

Dokumen Tulis Tangan Jadi Sorotan

Bukan hanya masalah tenggat waktu, Edi juga menyoroti kejanggalan pada berkas administrasi yang diajukan. Ia menemukan adanya perbedaan format pada dokumen penetapan, di mana penulisan tanggal dan bulan dilakukan dengan tulisan tangan pada salah satu berkas, sementara berkas lainnya diketik.

Dalam perspektif hukum administrasi negara, seluruh rangkaian dokumen dari perencanaan hingga keputusan akhir harus menjadi satu kesatuan yang utuh dan baku.

“Surat-surat yang dikeluarkan dalam rangkaian proses hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) seharusnya mengikuti aturan tata naskah dinas dan ketentuan administrasi yang berlaku,” tegas Edi.

Prosedur Cacat, Keputusan Terancam Batal Demi Hukum

Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya transparansi dalam tahapan evaluasi dan seleksi kinerja pejabat publik. Proses tersebut tidak boleh dilakukan secara kilat dan tertutup dari akses publik.

BACA JUGA:  Belum Memiliki Payung Hukum, Begini Pengelolaan CSR di Tangsel

Ia mengingatkan, cacat prosedur dalam penerbitan Surat Keputusan pejabat publik memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Dalam hukum administrasi, jika sebuah keputusan tidak sesuai dengan prosedur dan aturan, maka dapat berakibat batal demi hukum. Namun, kewenangan untuk membatalkan keputusan tersebut berada di tangan majelis hakim PTUN,” pungkasnya.

Jika PTUN nantinya memutuskan membatalkan SK perpanjangan tersebut, maka seluruh kebijakan administratif yang ditandatangani oleh pejabat bersangkutan berpotensi terdampak secara hukum.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Angka di Kertas, Anggota di Parlemen: Ilusi Kesetaraan Gender dalam Hukum Pemilu

Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengetok pengesahan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru guna langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana. | Dok. DPR RI

DPR Jamin Suksesi Kapolri Baru Sesuai Tatib

Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami/ Foto : Juno
Kota Tangsel

KLH Siap Turun Tangan jika Pemda Tak Sanggup Tangani Dugaan Pelanggaran TPST Abu & Co

Ilustrasi
Kota Tangsel

Gunung Es Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan, Relasi Kuasa Jadi Sorotan

Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitalola saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, Jumat Petang (25/9/2026). (Dok. DPR RI)
Nasional

Komisi XIII DPR Perjuangkan Aturan Turunan KUHP Baru Buntut Lapas Bandung Overcapacity

Petugas Gabungan Mulai Merekayasa Arus Lalu Lintas di Jalan Rawa Buntu Terkait Pembangunan U-Turn / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Gelar Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Rawa Buntu Dari 28–30 September

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Rayakan 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Pamerkan Liburan Smart Berhadiah Paket Liburan Gratis

Foto: ilustrasi/istimewa
Kota Tangsel

Belum Memiliki Payung Hukum, Begini Pengelolaan CSR di Tangsel

Ket. Gambar : Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Saat di Wawancara di Balai Kota Tangsel / Foto : Jupri Nugroho
Kota Tangsel

Walikota Tangerang Selatan Tegaskan Bahwa TPST Abu & Co Belum Memiliki Izin Karena Terkendala Persyaratan Teknis

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Dugaan Child Grooming Kembali Mencuat di Tangsel, Kini Korban Diduga Siswi SMP Sekolah Elit

Jangan Lewatkan

Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Rabu, 30 September 2026
Kuasa hukum korban mafia tanah di Sigi, Moh. Galang Rama Putra, memberikan keterangan usai melaporkan Polda Sulawesi Tengah ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). | Dok. Tangerangupdate

Skandal SP3 Land Grab di Sigi, Kuasa Hukum Desak Komisi III Panggil Kapolda Sulteng

Senin, 28 September 2026
DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengetok pengesahan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru guna langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana. | Dok. DPR RI

DPR Jamin Suksesi Kapolri Baru Sesuai Tatib

Kamis, 1 Oktober 2026
Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Kamis, 1 Oktober 2026
DPR mendesak pembongkaran seketika atas 10 unit bangunan ilegal berfasilitas AC, sofa mewah, hingga minuman beralkohol demi menjamin kesetaraan perlakuan seluruh warga binaan. | Dok. Istimewa

Bongkar ‘Dinding Istimewa’ Napi Berduit, Komisi XIII DPR Minta Bongkar Bangli Lapas

Rabu, 30 September 2026
Founder Abu & Co (Baju Merah) saat memberikan jawaban terkait operasional TPST yang berada di Sempadan Sungai/ Foto : Juno

TPST Abu & Co Berikan Jawaban Atas Pengolahan Sampah yang Di Sempadan Sungai Cisadane

Sabtu, 26 September 2026
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Dok. DPR RI

DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI

Sabtu, 26 September 2026
Rumah Ibadah GKPI di Rajeg/Foto: Istimewa

Insiden GKPI Rajeg, Dampak Minimnya Data dan Rumitnya Pendirian Rumah Ibadah

Senin, 28 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp