Tangerangupdate.com – Praktik diskriminasi di balik jeruji besi kembali meledak. Inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, membongkar keberadaan sel mewah yang dijejali sofa, televisi, meja makan, kulkas, hingga minuman beralkohol.
Merespons skandal tersebut, Pimpinan DPR RI meradang dan mendesak evaluasi total terhadap seluruh sistem pemasyarakatan nasional. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan, temuan fasilitas tidak lazim bagi narapidana berkantong tebal tersebut mencederai asas keadilan hukum.
“Saya juga tadi baru dengar, tapi belum mendapatkan laporan secara langsung terkait dengan sidaknya Ombudsman RI ke Lapas Cibinong Bogor dan menemukan ada sejumlah fasilitas di Lapas yang dikategorikan mewah,” ujar Saan di melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu mewanti-wanti seluruh jajaran petugas penjara agar menghentikan praktik perlakuan istimewa dan bisnis fasilitas di dalam blok hunian.
“Kita berharap kepada seluruh pimpinan dan petugas Lapas-Lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di Lapas. Jadi jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda,” tegas Saan.
Sidak yang digelar tim Ombudsman pimpinan Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin pada Rabu (23/9/2026) tersebut sempat diwarnai pengadangan oleh petugas lapas saat tim hendak menyisir area belakang.
Kunjungan berulang sejak Juli 2026 ini kian menguatkan dugaan adanya pembiaran sistematis atas fasilitas mewah narapidana tertentu. Saan memastikan Senayan bergerak cepat. Dua alat kelengkapan dewan, yakni Komisi II dan Komisi XIII, dikerahkan untuk membongkar temuan ini bersama lembaga terkait.
“Nanti dalam hal ini Komisi II, karena Ombudsman itu salah satu mitra dari Komisi II, mungkin Komisi II nanti akan meminta laporan dari Ombudsman terkait dengan hasil kunjungan atau sidaknya ke Lapas di Bogor,” terang Saan.
Langkah pemanggilan juga akan menyasar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Komisi XIII guna menuntut pertanggungjawaban jajaran sipir dan kepala lapas.
“Yang kedua tentu Komisi XIII yang menjadi mitra dari Kemenimipas. Kita juga akan minta Komisi XIII untuk dalam rapat kerja nanti menjadi salah satu topik pembahasannya terkait dengan temuan dari Ombudsman tersebut,” jelas Pimpinan DPR tersebut.
Ia menyimpulkan, DPR mengawal ketat kasus ini agar integritas lembaga pemasyarakatan tidak makin ambruk di mata publik.
“Jadi kita akan mendorong dua komisi tersebut, baik Komisi II maupun Komisi XIII untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari Ombudsman tersebut,” pungkas Saan.






