Tangerangupdate.com – Kecamatan Curug menempati peringkat ke-25 dari 29 kecamatan dalam Rekapitulasi Hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kabupaten Tangerang Tahun 2026.
Berdasarkan dokumen rekapitulasi yang beredar, Kecamatan Curug memperoleh indeks 3,730 dengan kategori B atau Baik. Posisi tersebut menempatkan Curug dalam lima kecamatan dengan peringkat terendah pada rekapitulasi tersebut.
Hasil penilaian itu menjadi sorotan karena Kecamatan Curug sebelumnya memiliki program Giat Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Malam Hari.
Program tersebut menyediakan pelayanan setiap Jumat pukul 17.00 hingga 21.00 WIB pada minggu pertama dan ketiga setiap bulan. Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya warga yang tidak dapat mengakses pelayanan pada jam kerja pemerintahan.
Pengamat kebijakan publik Aziz Patiwara menilai posisi Curug dalam hasil PEKPPP tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, termasuk terhadap efektivitas program layanan Adminduk malam.
“Kalau sebuah inovasi benar-benar efektif, tentu harus bisa terlihat dampaknya terhadap indikator pelayanan publik. Karena itu, ketika Kecamatan Curug masih berada di peringkat 25, program inovasi tersebut perlu dievaluasi secara objektif,” ujar Aziz, Jumat (18/9/2026).
Menurut Aziz, pelayanan di luar jam kerja tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruh aspek pelayanan publik telah berjalan optimal.
Ia mempertanyakan jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut, jumlah permohonan yang diselesaikan, tingkat kepuasan pengguna layanan, serta dampaknya terhadap pelayanan pada jam kerja reguler.
“Evaluasi harus diarahkan pada dampak, bukan sekadar keberadaan sebuah program,” katanya.
Aziz juga menyoroti sejumlah aspek pelayanan yang menurutnya perlu diperhatikan, seperti antrean, kepastian waktu pelayanan, kompetensi petugas, sistem informasi, hingga pengelolaan pengaduan.
“Jangan sampai sebuah inovasi lebih menonjol pada sisi publikasinya, sementara persoalan fundamental pelayanan seperti antrean, kepastian waktu, kompetensi petugas, sistem informasi, dan pengelolaan pengaduan belum terselesaikan,” ujarnya.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Curug melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap hasil PEKPPP tersebut.
Menurutnya, data pemanfaatan layanan Adminduk malam juga perlu dibuka kepada publik agar efektivitas program dapat diketahui secara lebih terukur.
“Kalau program ini memang efektif, tunjukkan datanya secara terbuka. Berapa jumlah warga yang dilayani setiap pelaksanaan, jenis layanan yang paling banyak digunakan, berapa permohonan yang selesai, serta bagaimana tingkat kepuasan masyarakat,” kata Aziz.
Aziz menilai hasil PEKPPP dapat menjadi bahan bagi pemerintah kecamatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara menyeluruh.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar program yang terdengar inovatif, tetapi pelayanan yang cepat, pasti, mudah, transparan, dan benar-benar menyelesaikan kebutuhan mereka,” pungkasnya.
Reporter: Rhomi






