Tangerangupdate.com – Seorang pria berinisial PG (25) diduga menjadi korban penyiksaan dan pelecehan seksual oleh lima rekan kerjanya di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa 28 Juli 2026, malam hingga Rabu 29 Juli 2026, dini hari.
Berdasarkan keterangan istri korban, PG diduga mengalami penganiayaan selama sekitar 5,5 jam, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB. Selama penyiksaan berlangsung, korban disebut mengalami kekerasan fisik hingga wajahnya babak belur.
Tak hanya mengalami penganiayaan, korban juga diduga menjadi sasaran pelecehan seksual. Dalam kondisi terluka, PG disebut diancam menggunakan sebilah pisau agar menuruti perintah para pelaku.
Korban kemudian dipaksa melepas pakaian, melakukan tindakan asusila berupa masturbasi, sementara seluruh aksinya direkam menggunakan telepon genggam.
Menurut istri korban, para pelaku juga memaksa suaminya menonton konten pornografi dan melakukan panggilan video kepada dirinya. Ancaman pembunuhan terus dilontarkan apabila korban menolak mengikuti perintah mereka.
“Diancam mau dibunuh pakai pisau kalau nolak. Direkam pakai kamera ponsel,” kata istri korban dalam keterangan tertulis yang diterima Tangerangupdate.com, Senin 3 Agustus 2026.
Usai mengalami penyiksaan, sekitar pukul 04.30 WIB korban dipindahkan ke rumah kontrakan milik salah satu terduga pelaku dan dikunci dari dalam.
Kesempatan untuk melarikan diri baru didapat sekitar pukul 06.30 WIB, saat para terduga pelaku tertidur. Korban kemudian keluar melalui celah jendela yang tidak dipasangi teralis.
Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban meminta pertolongan kepada Ketua RT setempat.
“Suami saya berhasil kabur lewat celah jendela yang tidak berteralis saat mereka sedang tidur,” pungkasnya.
Reporter: Rhomi
