Tangerangupdate.com – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan mengakui kegiatan FunWalk yang menuai keluhan peserta terkait keterlambatan pembagian medali dan polemik doorprize digelar berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan instansinya.
Kepala Bidang Keolahragaan Dispora Tangsel, Deden Umaidi, mengatakan setiap kegiatan olahraga yang diselenggarakan masyarakat maupun event organizer (EO) wajib mengantongi surat rekomendasi dari Dispora sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota.
“Setiap event olahraga yang dilakukan oleh masyarakat wajib memiliki surat rekomendasi dari Dispora. Itu sesuai Peraturan Wali Kota,” ujar Deden saat dihubungi Tangerangupdate.com, Minggu 2 Agustus 2026.
Menurut Deden, rekomendasi diberikan setelah Dispora menilai rekam jejak penyelenggara. Dalam kasus Fun Walk tersebut, EO dinilai memiliki rekam jejak yang baik pada pelaksanaan kegiatan sebelumnya sehingga layak memperoleh rekomendasi.
Meski demikian, Deden menegaskan Dispora bukan penyelenggara kegiatan tersebut. Ia menjelaskan FunWalk merupakan acara yang sepenuhnya diinisiasi dan dilaksanakan oleh pihak EO, meskipun dalam publikasi kegiatan tercantum logo Dispora dan Pemerintah Kota Tangsel serta sempat dijadwalkan dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.
“Ini murni event yang diselenggarakan atas inisiatif masyarakat melalui EO. Yang menjalankan seluruh kegiatan adalah EO,” katanya.
Menanggapi berbagai keluhan peserta, Dispora memastikan akan memanggil pihak EO untuk meminta klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Evaluasi juga akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti kepolisian, KONI, dan cabang olahraga, guna mencegah persoalan serupa terulang.
“Kita akan evaluasi ke depan. Kita akan duduk bersama seluruh stakeholder, baik kepolisian, KONI, maupun cabang olahraga, untuk membahas persoalan ini dan melakukan pembenahan,” pungkas Deden.
