Tangerangupdate.com – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dilaporkan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Menurut informasi, perwira tersebut ditangkap bersama enam orang anggota kepolisian lainnya atas dugaan keterlibatan jaringan peredaran gelap narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, mereka ditangkap bersama satu orang polisi dari Polda Aceh.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” kata Eko dalam keterangannya, Senin 27 Juli 2026.
Kata Eko, penangkapan ini dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Meski begitu, Eko belum menjelaskan soal kronologi perkara maupun proses penangkapan kedelapan orang tersebut. Katanya, pernyataan lengkap secara resmi akan segera disampaikan. Selain itu, identitas para pihak yang ditangkap bersama dengan Pardiman juga belum diketahui.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” pungkas Eko.
Reporter: Rhomi
