Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 12 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Redaksi TU
Redaksi TU
Minggu, 12 Juli 2026 | 23:23 WIB
Foto : ilustrasi / Freepik
Foto : ilustrasi / Freepik
SHARE

Tangerangupdate.com – Dugaan mark-up pengadaan keran wastafel pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2025 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.

Laporan tersebut disampaikan oleh organisasi non-pemerintah (NGO) Research Public Policy & Human Rights (RIGHTS) pada Jumat (10/7/2026). Laporan itu merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Perwakilan RIGHTS, J. Nugroho, mengatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum karena terdapat pengadaan 10 unit keran wastafel dengan nilai total Rp5.150.400 atau sekitar Rp515.040 per unit.

“Adapun hal yang menjadi substansi laporan kami adalah terdapat pengadaan keran wastafel sebanyak 10 unit dengan nilai Rp5.150.400,” kata Nugroho.

Menurutnya, harga tersebut patut dipertanyakan karena berdasarkan penelusuran di sejumlah toko bangunan di wilayah Tangerang Selatan, harga keran wastafel dengan spesifikasi premium masih berada di bawah Rp200 ribu per unit.

“Karena jika dibandingkan di lapangan, harga keran wastafel di Tangsel itu paling mahal Rp200 ribu per unit, kok ini bisa setengah juta lebih atau hampir tiga kali lipatnya. Artinya kan ini patut dicurigai harganya di-mark up,” ujarnya.

BACA JUGA:  Praktisi Hukum Soroti LHKPN Kabid SDA DSDABMBK Tangsel yang Tak Berubah Selama Dua Tahun

Nugroho menegaskan, laporan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana, melainkan meminta Kejari Tangerang Selatan melakukan telaah dan penyelidikan guna memastikan apakah proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prinsip efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini perlu ditelaah dan diselidiki oleh pihak kejaksaan. Karena setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan oleh pemerintah yang notabene berasal dari pajak rakyat, harus ada pertanggungjawabannya di mata hukum,” tegasnya.

Selain meminta dilakukan penyelidikan, RIGHTS juga meminta Kejari memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pembayaran.

“Kami juga minta kejaksaan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sampai pejabat teknis di lapangan. Periksa semua,” katanya.

RIGHTS juga meminta penyidik menelusuri dokumen pengadaan, meliputi spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kontrak, faktur pembelian, berita acara serah terima pekerjaan, hingga dokumen pendukung lainnya.

Apabila ditemukan adanya penyimpangan, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum menghitung potensi kerugian keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Diduga Curi 6 Laptop Sekolah di Setu, si Buluk Dicokok Polisi Setelah 3 Bulan Sembunyi

Dalam laporannya, RIGHTS turut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, kami memohon agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap temuan dalam LHP BPK atas pengadaan keran wastafel pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025,” lanjutnya

“Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, mark-up harga, kerugian keuangan negara maupun pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujar Nugroho.

BPK Soroti Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel

Sebelumnya, BPK menyoroti pengadaan keran wastafel pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dalam LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen tersebut tercatat pengadaan 10 unit keran wastafel dengan nilai total Rp5.150.400 atau sekitar Rp515.040 per unit.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Tangerang Selatan agar menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA/DPPA) perangkat daerah.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Harga LNG Industri Maksimal 13 Dolar per MMBTU

Selain itu, BPK juga meminta kepala perangkat daerah agar memedomani klasifikasi belanja dalam penyusunan RKA sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Allin Hendarlin Mahdaniar, mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena masih akan melakukan pengecekan terhadap data pengadaan dimaksud.

“Coba nanti aku cek dulu ya. Kalau di saya kan tampak di Dinkes, tapi apakah itu di rumah sakit atau di mana kan gitu, karena semua di kita. Nanti saya cek dulu ya,” ujar Allin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/7/2026).

Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengalokasikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,79 triliun dengan realisasi Rp1,63 triliun atau 90,84 persen. Sementara Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp1,45 triliun dengan realisasi Rp1,35 triliun atau 93,26 persen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan maupun Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan terkait laporan yang diajukan oleh RIGHTS.

TAGGED:bantenkejari tangselKran airtangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Foto : ilustrasi / Freepik

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Efek Kemarau Mulai Terasa, Warga Kranggan – Setu Antre Bantuan Air

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Suasana meja pelayanan di Bapenda Tangsel, Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong / Foto : Wivy
Kota Tangsel

Sinkronkan Data PBB dengan PBG, Bapenda Tangsel Kejar Peningkatan PAD

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Diduga Curi 6 Laptop Sekolah di Setu, si Buluk Dicokok Polisi Setelah 3 Bulan Sembunyi

Foto : Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gudang Power Bank

Foto : Dok. Tu
Kota Tangsel

Praktisi Hukum Soroti LHKPN Kabid SDA DSDABMBK Tangsel yang Tak Berubah Selama Dua Tahun

Foto : Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tembus Hampir 20 Milyar

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

DPRD Tangsel Akan Panggil Kepala Dinas Kesehatan soal Temuan Belanja Keran Rp5,1 Juta dalam LHP BPK

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Gagal Bersembunyi di Plafon Kamar Pacar, Terduga Spesialis Curanmor Tangsel Ditangkap Polisi

Kota Tangsel

Perkuat Sinergi, Baznas Tangsel dan Pemerintah Daerah Sinkronisasikan Data Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Jangan Lewatkan

Dok. Tanggerangupdate.com

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Senin, 6 Juli 2026
Ilustrasi JakLingko. | Dok. Antaranews

Mikrotrans Tak Lagi Gratis? Pengamat Dukung Tarif Rp2.000

Senin, 6 Juli 2026
Foto: istimewa

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi motor di Kunciran

Sabtu, 11 Juli 2026
Suasana meja pelayanan di Bapenda Tangsel, Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong / Foto : Wivy

Sinkronkan Data PBB dengan PBG, Bapenda Tangsel Kejar Peningkatan PAD

Jumat, 10 Juli 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 9 Juli 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tembus Hampir 20 Milyar

Rabu, 8 Juli 2026
Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Efek Kemarau Mulai Terasa, Warga Kranggan – Setu Antre Bantuan Air

Minggu, 12 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp