Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 5 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Admin
Admin
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:05 WIB
Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu
Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengacara Firdaus Oiwobo membeberkan alasan di balik laporannya terhadap mantan Presiden Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke Polres Metro Tangerang Selatan.

Menurut Firdaus, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta dugaan fitnah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Laporan terhadap Tiyo Ardianto diketahui telah didaftarkan pada 15 Juni 2026. Firdaus menegaskan langkah hukum yang diambil bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan karena adanya dugaan pelanggaran hukum yang dinilai merugikan kepala negara dan program pemerintah.

Firdaus, yang dikenal sebagai Ketua Umum Termul (Ternak Mulyono) dan Ketua organisasi Pro-Gibran, menyampaikan alasan pelaporan tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

“Hari ini saya melaporkan mantan Ketua BEM atau Presiden Mahasiswa UGM karena telah menghina kepala negara, Pak Prabowo Subianto, menghina Mas Gibran, dan memfitnah program SPPG serta MBG. Dia juga melakukan penghasutan terhadap program-program tersebut,” ujar Firdaus, dikutip Kamis (18/6/2026).

BACA JUGA:  Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Selain menuding adanya penghinaan terhadap Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, Firdaus juga menilai Tiyo telah melakukan penghasutan terkait program-program pemerintah, khususnya MBG dan SPPG.

Dalam keterangannya, Firdaus menyebut laporan tersebut menggunakan dasar hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Hari ini saya laporkan dia dengan Pasal 263 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 433 dan Pasal 434 karena telah melakukan penghasutan dan fitnah,” tambahnya.

Firdaus juga mengaku akan mengambil langkah serupa terhadap pihak lain yang menurutnya melakukan tindakan yang sama.

“Saya nanti akan laporkan lagi yang lainnya ya. Jadi saya enggak main-main ya. Saya ini memang tukang lapor, tukang somasi, tukang lapor gitu. Alhamdulillah udah banyak yang di penjara ya,” ucapnya.

Polisi Belum Beberkan Perkembangan Laporan

Sementara itu, pihak Polres Metro Tangerang Selatan belum mengungkap perkembangan penanganan laporan yang diajukan Firdaus Oiwobo terhadap Tiyo Ardianto.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Yudhi Susanto, saat dikonfirmasi terkait perkembangan perkara tersebut mengarahkan awak media untuk menghubungi penyidik Satreskrim.

BACA JUGA:  Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

“Berkenan bisa dikonfirm langsung (Reskrim-Red), Terkait penanganan dan prosesnya, Ijin masih ikut pengarahan UU POLRI yang baru saya,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Graha belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat hingga Kamis siang.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:polres tangselProgram mbgtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Foto: istimewa

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Jangan Lewatkan

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Senin, 3 Agustus 2026

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026
Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Kamis, 30 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp