Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 27 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polisi Bongkar Jaringan Obat Keras di Tangerang, 6 Pengedar Ditangkap

Admin
Admin
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:42 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Polresta Tangerang berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka beserta ribuan butir obat keras ilegal siap edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus bermula pada Senin, 18 Mei 2026, di wilayah Sepatan. Saat itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari tangan tersangka M, petugas menemukan 483 butir tramadol dan 292 butir hexymer yang telah dikemas dalam 73 plastik klip kecil,” kata Indra, Selasa 26 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka M, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial A, JS, dan H di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Pondok Rejeki, Pasar Kemis.

“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1.100 butir tramadol,” ujarnya.

Secara keseluruhan, lanjut Indra, dalam pengungkapan kasus pertama polisi menyita 1.583 butir tramadol, 292 butir hexymer, uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga hasil penjualan obat keras ilegal, serta empat unit telepon genggam milik para tersangka.

BACA JUGA:  Pernyataan Bupati dan Sekda soal DOB Tangerang Utara Dinilai Membingungkan Publik

Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan dengan memeriksa intensif para tersangka yang telah diamankan. Dari hasil pengembangan itu, petugas bergerak ke wilayah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga.

“Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial I dengan barang bukti 550 butir tramadol,” terangnya.

Petugas lalu melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka I di kawasan Teluknaga. Dari lokasi itu, polisi menemukan 5.150 butir tramadol dan 2.000 butir hexymer.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka I mengaku mendapatkan pasokan obat keras tersebut dari seorang pria berinisial FM yang kemudian berhasil ditangkap di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.

“Tersangka FM mengaku memperoleh pasokan dari pria berinisial T yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus kedua, polisi menyita total 5.710 butir tramadol, 2.000 butir hexymer, serta sejumlah telepon genggam milik para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerangNarkobapolresta tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Polisi Bongkar Jaringan Obat Keras di Tangerang, 6 Pengedar Ditangkap

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Iduladha Sebagai Jalan Refleksi Sosial dan Spiritual

Foto: konferensi pers pengungkapan kasus tawuran di Cikupa di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Duel Dua Geng Remaja di Cikupa Berujung Pembacokan, Pelaku Ditangkap di Bekasi

Dok. TU

Gunakan Pelat Nomor R1 126, Mobil Mewah Ditilang Satlantas Polresta Tangerang di Cikupa

Foto: kondisi salah satu jalan di Kabupaten Tangerang yang gelap karena Penerangan Jalan Umum (PJU) diduga tak berfungsi | Dok. Tangerangupdate.com

PJU Mati, Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang Gelap dan Rawan Kejahatan

Foto: TPS liar di pinggir Jalan Raya Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pinggir Jalan Raya Curug Berubah Jadi TPS Liar, Bau Menyengat Mengganggu Pengguna Jalan

Berita Terkait

Foto: kantor Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemilik Tempat Hiburan Malam di Citra Raya Datangi Kantor Satpol PP di Luar Jam Kerja, Ada Apa?

Dok. TU
Kab Tangerang

Kritik Anggaran Makan Minum Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar, Pengamat: Nirempati

Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Dokumentasi Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Dua Pabrik dan Satu Gudang Kebakaran Beruntun di Kabupaten Tangerang, Kerugian Capai Rp3,1 Miliar

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud
Kab Tangerang

DPRD Soroti Nasib Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menandatangani deklarasi seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 transparan dan bebas pungutan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tingkatkan Patroli usai Viral Teror Pocong Diduga Modus Kejahatan di Tangerang

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Fantastis! Anggaran Makan-Minum Rapat Kecamatan Curug Tahun 2026 Capai Rp1,6 Miliar

Jangan Lewatkan

Dok. TU

Panggung Sulap Balai Kota Tangsel: Kepwal Sekda Muncul Mendadak

Jumat, 22 Mei 2026
Foto : Ketua Umum PMII Cabang Ciputat, Fauzan Bahasuan(kiri) | Tangerangupdate.com

PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Transparan Soal Polemik Perpanjangan Jabatan Sekda

Senin, 25 Mei 2026

Polisi Bongkar Jaringan Obat Keras di Tangerang, 6 Pengedar Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Iduladha Sebagai Jalan Refleksi Sosial dan Spiritual

Selasa, 26 Mei 2026
Dok. TU

Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Letris, Pilar Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Jumat, 22 Mei 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud

DPRD Soroti Nasib Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 Mei 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Kamis, 21 Mei 2026
Foto: Burung Cica Daun Besar atau Greater Green Leafbird (Chloropsis sonnerati) | Dok. TU

Cica Daun Besar (Cucak Ijo) Masuk Status Rentan, BKSDA Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian

Kamis, 21 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp