Tangerangupdate.com – Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 10 Mei 2026.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Indra menjelaskan, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat praktik judi sabung ayam.
Selain itu, petugas juga menyita 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang ayam, serta 28 unit sepeda motor.
“Selanjutnya, tempat atau lapak sabung ayam telah dibongkar dan dipasang garis polisi,” kata Indra dikutip Senin 11 Mei 2026.
Indra menegaskan pihaknya akan terus memberantas segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, serta menindak tegas para pelakunya sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala praktik perjudian.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan. Akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.
Reporter: Rhomi
