Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 10 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Admin
Admin
Sabtu, 9 Mei 2026 | 20:19 WIB
M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa
M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Seorang pria lanjut usia inisial M (62) tahun ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita lanjut usia.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai “Eyang Sapu Jagat” yang disebut memiliki kemampuan menggandakan uang. Korban dijanjikan uang Rp200 ribu bisa berubah menjadi ratusan juta hingga Rp1 miliar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan kasus ini terungkap setelah korban, seorang lansia berinisial S (57), melaporkan kejadian yang dialaminya di sebuah kontrakan di Kecamatan Pamulang.

Wira menjelaskan tersangka telah diamankan pada 5 Mei 2026 dan saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka M sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan sdksual,” ujar Wira di Serpong, Tangsel, Jumat 8 Mei 2026.

Kasus bermula saat korban berinisial korban bersama dua rekannya mendatangi kontrakan di kawasan Pamulang karena berharap mendapat bantuan ekonomi. Pelaku kemudian meminta korban menjalani ritual khusus.

Saat ritual berlangsung, korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual. Setelah pulang, korban menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya dan akhirnya melapor ke polisi.

BACA JUGA:  Pria di Tangsel Diduga Cabuli Dua Anak Tiri, Salah Satu Korban Hamil

“Pelaku mengaku bisa menggandakan uang dari Rp200 ribu menjadi ratusan juta hingga miliaran rupiah,” kata Wira.

Wira mengatakan pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan dijerat Undang-Undang TPKS serta pasal penipuan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada modus penggandaan uang maupun ritual supranatural.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:Kekerasan seksualtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Berita Terkait

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Jangan Lewatkan

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Jumat, 7 Agustus 2026
Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Selasa, 4 Agustus 2026
Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp