Tangerangupdate.com – Personel Polsek Panongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 19 April 2026.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul kabar meninggalnya pria usia 64 tahun inisial DM, sehari sebelumnya. Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Cikupa.
Kapolsek Panongan, Iptu Irruandy Aritonang, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian.
“Keterangan saksi, Sabtu 8 April sore, korban datang seorang diri menggunakan sepeda motor ke lokasi untuk bertamu,” kata Aritonang.
Setibanya di kontrakan tersebut, korban sempat berinteraksi dengan penghuni sebelum kemudian mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Korban mengaku mengalami sesak napas akibat kelelahan. Tidak lama, ia tidak sadarkan diri dengan napas tersengal dan sempat mengeluarkan suara dengkuran keras sebanyak tiga kali.
“Korban sempat diberikan pertolongan dengan mendekatkan minyak kayu putih ke hidung agar sadar, namun nyawa korban tidak tertolong saat dibawa ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Pihak keluarga korban yang mendapat kabar kemudian langsung membawa jenazah korban untuk dimakamkan.
Lebih lanjut, Aritonang mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat gangguan kesehatan.
Dalam beberapa waktu terakhir, korban kerap mengeluhkan sesak napas dan diketahui memiliki riwayat penyakit jantung, namun tidak menjalani pengobatan secara rutin.
Pihak keluarga, kata dia, telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas kejadian itu. Polisi pun menyimpulkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah,” pungkasnya.

