Tangerangupdate.com – Seorang pemuda inisial MA (19) ditemukan meninggal di Aliran Kali Cadas Kukun, Kampung Pabuaran, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 12 April 2026.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi menuturkan jika korban dilaporkan hilang setelah pamit pergi memancing di Kali tersebut, Sabtu 11 April 2026, sehari sebelum ditemukan meninggal.
“Sekira jam 15.30 WIB, korban pamit kepada ayahnya untuk memancing ikan di Kali Cadas Kukun. Namun sampai jam 23:00 WIB, korban belum juga ada kembali pulang ke rumah,” terang Humaedi kepada Tangerangupdate.com, Senin 13 April 2026.
Mengetahui korban belum pulang, ayah korban sempat melakukan pencarian di sekitar pinggir Kali, lokasi yang biasa didatangi korban. Namun, korban tidak ditemukan.
Pencarian kembali dilakukan pada Minggu 12 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di lokasi yang sama. “Sekira jam 16:00 WIB, korban ditemukan dalam posisi terapung sudah meninggal dunia,” terangnya.
Dari hasil olah TKP, Humaedi menuturkan jika tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban atau benda maupun barang bukti yang mengarah pada tindak pidana.
“Setelah itu dilakukan pengecekan terhadap tubuh korban, hasil pengecekan tidak ditemukan adanya kekerasan fisik pada tubuh korban,” terangnya.
Meski demikian, menurut keterangan para saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas semasa hidupnya.
Dalam peristiwa tersebut, pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban.
“Keluarga sudah menerima atas meninggalnya korban dan menolak korban untuk dilakukan visum serta tidak menuntut secara hukum,” pungkasnya.

