Tangerangupdate.com – Sejumlah wisatawan mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kawasan Wisata Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Praktik tersebut dinilai meresahkan karena dilakukan berulang dengan nominal berbeda dan disertai unsur pemaksaan terhadap pengunjung.
Berdasarkan keterangan wisatawan, pungutan terjadi saat mereka memasuki kawasan wisata. Pengunjung mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp5.000 per kendaraan.
Namun, tidak lama berselang, mereka kembali dikenai pungutan kedua sebesar Rp10.000. Tidak hanya itu, pada pungutan kedua tersebut, wisatawan mengaku dipaksa berhenti oleh sejumlah pria yang tengah berkumpul sambil menenggak minuman keras.
“Sempat dipungut Rp5.000 di awal, lalu kena lagi Rp10.000. Itu kami diberhentikan terus langsung diminta uang,” ujar salah satu wisatawan bernama Gabriel, dikutip Jumat 27 Maret 2026.
Dalam kejadian tersebut, wisatawan sempat memberikan uang sebesar Rp50.000 tersebut. Namun, uang yang dikembalikan hanya Rp30.000 untuk dua sepeda motor. “Totalnya Rp15 ribu per motor,” terangnya.
Para wisatawan berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan menertibkan praktik pungli di kawasan wisata tersebut.
Mereka juga meminta adanya pengawasan lebih ketat agar kenyamanan dan keamanan pengunjung tetap terjaga.
“Harusnya diperketat, dirazia orang-orangnya, biar kejadian kayak gini ga terulang lagi. Kasihan pengunjung,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kawasan wisata maupun aparat setempat terkait dugaan pungutan liar tersebut.
