Tangerangupdate.com — Seorang pria yang sempat diamankan dan diikat warga di tiang listrik karena diduga hendak mencuri sepeda motor di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dipastikan bukan pelaku pencurian. Polisi menyebut pria tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 25 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dan sempat viral di media sosial setelah video penangkapan warga beredar luas.
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Menurutnya, pria tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa karena dicurigai hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun, polisi segera mengamankan situasi untuk mencegah tindakan yang lebih jauh.
Petugas kemudian membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas segera mengamankan situasi dan membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Indra Waspada.
Identitas Terungkap, Ternyata ODGJ
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap identitas pria tersebut berinisial AA. Ia diketahui merupakan warga Kampung Gerobogan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan keterangan keluarga, AA memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tengah menjalani pengobatan rawat jalan di RS dr. Soeharto Heerdjan.
“Keterangan dari keluarga diperkuat dengan bukti pengobatan. Yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani perawatan,” jelasnya.
Keluarga juga menyebutkan bahwa AA telah meninggalkan rumah sejak Sabtu 21 Maret 2026, sebelum akhirnya ditemukan warga di wilayah Sindang Jaya.
Setelah identitasnya dipastikan, pihak keluarga telah menjemput AA. Mereka juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terkait insiden yang terjadi.
Polisi pun menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Seiring viralnya kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi situasi yang belum jelas, terutama ketika berhadapan dengan individu yang memiliki kondisi kesehatan mental.

