Tangerangupdate.com – Polisi membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan perang petasan di Kampung Selapajang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sabtu 21 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya Sakti, mengatakan informasi mengenai rencana perang petasan tersebut diterima petugas piket fungsi Polsek Cisoka pada dini hari.
Mendapat laporan itu, petugas langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi. “Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Aditya.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan perang petasan. Petugas kemudian membubarkan kerumunan secara persuasif dan humanis guna mencegah aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun warga sekitar.
Selain pembubaran, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi lingkungan dan mencegah remaja terlibat dalam kegiatan serupa.
Aditya menegaskan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada jam rawan selama bulan Ramadan.
Ia menambahkan, perang petasan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko menimbulkan cedera serta kerusakan lingkungan.
“Peran orang tua dan masyarakat penting untuk mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan aktivitas berbahaya,” pungkasnya.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang meminta jajarannya responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat serta meningkatkan patroli preventif pada malam hingga dini hari.
Polisi memastikan situasi di wilayah Cisoka kembali aman dan kondusif serta patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

