Tangerangupdate.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Insiden yang merenggut korban jiwa ini menjadi kasus kecelakaan kelima sepanjang Februari 2026 di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Raya Pasar Kemis–Jatiuwung, tepatnya di depan gerbang Perumahan Griya Persada Sukamantri 2, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban diketahui berinisial F (18), warga Kota Tangerang. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah truk.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Pasar Kemis menuju Kuta Jaya.
“Pengendara sepeda motor atas nama saudari F (18), warga Kota Tangerang, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Rani, Rabu 25 Februari 2026.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, korban diduga hendak mendahului kendaraan truk Hino Dutro yang dikemudikan S dari sisi kanan.
Saat proses menyalip itu, sepeda motor korban bersenggolan dengan truk sehingga korban terjatuh ke badan jalan.
Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. “Korban dievakuasi ke RSUD Tobat Balaraja,” ungkapnya.
Polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Sementara itu, pengemudi truk masih dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.
Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang saat ini masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan.
“Kejadian kecelakaan sudah ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Tangerang dan masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Polisi juga mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain di jalur ramai dan pada malam hari, guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

