Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 6 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Aktivitas Pengurugan Tanah, Truk Tambang Dilarang Melintas

Rhomi
Selasa, 24 Februari 2026 | 18:46 WIB
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kanan) saat memimpin rapat gabungan penghentian aktifitas pengurugan dan truk tambang di Pendopo Bupati | Istimewa
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kanan) saat memimpin rapat gabungan penghentian aktifitas pengurugan dan truk tambang di Pendopo Bupati | Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas pengurugan tanah pada kawasan pengembangan perumahan dan industri.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul kerusakan berat sejumlah ruas jalan non-tol yang memicu kecelakaan lalu lintas hingga korban jiwa serta kemacetan parah di berbagai wilayah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penghentian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang ditandatangani Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, di Tigaraksa pada 20 Februari 2026. Aturan mulai berlaku Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 00.01 WIB hingga proses perbaikan konstruksi jalan dinyatakan selesai dan layak digunakan.

Dalam surat edaran itu ditegaskan, seluruh kegiatan pengurugan tanah yang menggunakan truk pengangkut hasil tambang golongan III (tiga gandar), golongan IV (empat gandar), dan golongan V (lima gandar atau lebih) dilarang beroperasi di jalan non-tol wilayah Kabupaten Tangerang, baik dalam kondisi bermuatan maupun kosong.

“​Menghentikan sementara kegiatan pengurugan tanah pada kawasan pengembangan perumahan dan/atau industri di wilayah Kabupaten Tangerang…, Sampai dengan selesainya pembangunan konstruksi Jalan Non-Tol di wilayah Kabupaten Tangerang serta telah layak untuk digunakan sebagaimana mestinya yang akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bupati Tangerang,” tulis beleid pada SE yang diterima Tangerangupdate.com, Selasa 24 Februari 2026.

BACA JUGA:  Cara Melaporkan Jalan Rusak di Kabupaten Tangerang ke Ombudsman Banten

Langkah tegas ini diambil setelah banyaknya laporan masyarakat terkait jalan berlubang, genangan air, kecelakaan dengan korban luka berat hingga meninggal dunia, serta kemacetan yang mengganggu aktivitas warga, termasuk jam masuk kerja dan sekolah.

Meski demikian, pemerintah masih memberikan pengecualian terbatas bagi truk golongan II (dua gandar) dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Kendaraan jenis ini hanya diizinkan melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Namun, terdapat 13 ruas jalan yang tetap dilarang dilintasi truk, baik sebelum maupun selama masa perbaikan. Ruas-ruas tersebut antara lain Jalan Gardu–Tanah Merah (Sepatan–Pakuhaji), Jalan Bojong Renged–Teluknaga, Jalan Cikupa–Pasar Kemis, Jalan Cituis Sukadiri–Jati Gintung.

Kemudian, Jalan Cadas–Sepatan, Jalan Dadap–Jatimulya, Jalan Teluknaga–Dadap, Jalan Teluknaga–Tanjung Pasir, Jalan Pasar Kemis–Rajeg, Jalan Jati Sepatan–Mauk, Jalan Ceplak–Pejamuran, Jalan Kronjo–Pejamuran, serta Jalan Cangkudu–Cisoka.

Pemerintah daerah juga memperingatkan bahwa perusahaan atau pengembang yang tetap menerima distribusi hasil tambang selama masa penghentian akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum dan perangkat daerah terkait. Pengawasan pelaksanaan kebijakan ini dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama sejumlah instansi, termasuk kepolisian dan TNI.

BACA JUGA:  Baru Ditambal DBMSDA, Aspal Jalan Raya Pasar Kemis Kembali Rusak Terkelupas

“Penindakan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum dan Perangkat Daerah yang berwenang sesuai tugas dan fungsinya,” bunyi keterangan lebih lanjut pada SE.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Tangerang menargetkan perbaikan konstruksi jalan dapat berjalan optimal tanpa terbebani lalu lintas kendaraan berat, sehingga keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat dapat segera dipulihkan.

“Surat Edaran ini mulai berlaku sejak ditetapkan.
​Demikian untuk menjadi pedoman dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutup surat tersebut.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Warga Pamulang tunjukan debu yang menempel di Kendaraan depan rumahnya / Foto : Dok. TU

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terpantau di Tangsel, Warga Pondok Aren hingga BSD Melapor

Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Berita Terkait

Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Kab Tangerang

Ada Laporan ke Kejari, Aktivis Minta Penghargaan BPR Kerta Raharja Gemilang Dievaluasi

Foto: Hendra Wijaya, bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maju di Konfercab, Hendra Wijaya Ambil Formulir Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Foto: salah satu spanduk penolakan safari politik mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Spanduk ‘Banten Menolak Safari Politik Jokowi’ Bermunculan di Kabupaten Tangerang

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mantan Karyawan Ungkap Dugaan Sertifikasi Guru Palsu Jadi Jaminan Kredit di BPR Kerta Raharja Gemilang

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Rabu, 2 September 2026
Warga Pamulang tunjukan debu yang menempel di Kendaraan depan rumahnya / Foto : Dok. TU

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terpantau di Tangsel, Warga Pondok Aren hingga BSD Melapor

Minggu, 6 September 2026
Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 3 September 2026
Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Sabtu, 5 September 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Rabu, 2 September 2026
Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Rabu, 2 September 2026
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Rabu, 2 September 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Kamis, 3 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp