Tangerangupdate.com – Aksi penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa, pada Senin 23 Februari 2026, berakhir ricuh. Kericuhan ini diwarnai dengan aksi saling dorong yang tidak terhindarkan antara massa dan petugas keamanan.
Insiden tersebut ditengarai oleh kekecewaan massa mahasiswa yang mencoba merangsek masuk ke dalam gedung. Mereka mendesak untuk bertemu langsung dengan Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, dan Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, yang tak kunjung menemui massa aksi hingga sore hari.
Akibat kericuhan dan aksi saling dorong antara mahasiswa dengan pihak kepolisian, seorang mahasiswa mengalami cedera. Korban terpaksa dievakuasi menjauh dari kerumunan massa yang masih tersulut emosi.
Aksi ini diketahui merupakan buntut dari Rapor Merah dari sejumlah pihak yang diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah dalam satu tahun massa kepemimpinan mereka. Perwakilan massa aksi, Nazario, menyebut sejumlah isu mendesak yang dinilai belum ditangani secara serius.
Aksi ini merupakan buntut dari pemberian “Rapor Merah” oleh sejumlah pihak terhadap kepemimpinan Maesyal–Intan selama satu tahun terakhir. Perwakilan massa aksi, Nazario, menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.
Isu yang disoroti meliputi transparansi anggaran, infrastruktur jalan rusak, kemiskinan, rumah tidak layak huni, ketimpangan pembangunan, hingga persoalan pendidikan. Massa menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang belum menunjukkan kinerja optimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
“Kita melihat tahun 2025 banyak sekali kan pembangunan-pembangunan yang memang menganggarkan angka-angka yang fantastis.
Sehingga kami menilai selama satu tahun ini, Bupati Kabupaten Tangerang dan juga wakilnya sangat-sangat lambat dalam memitigasi musibah-musibah (permasalahan) yang ada di Kabupaten Tangerang,” katanya kepada wartawan.
Saat ditanya mengenai penilaian terhadap satu tahun pemerintahan Maesyal–Intan, Nazarudin memberikan nilai dua dalam skala satu hingga sepuluh.
“Tidak ada mitigasi yang jelas. Ketika Pemkab Kabupaten Tangerang ini viral dulu kasusnya baru kemudian mereka bergerak. Kan hari ini kita sebagai rakyat kita juga membayar pajak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait tuntutan massa maupun insiden kericuhan yang terjadi.

