Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 21 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Cara Melaporkan Jalan Rusak di Kabupaten Tangerang ke Ombudsman Banten

Rhomi
Senin, 23 Februari 2026 | 12:03 WIB
Foto: kondisi jalan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang rusak | Tangerangupdate.com
Foto: kondisi jalan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang rusak | Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyoroti banyaknya ruas jalan di Kabupaten Tangerang yang mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan tersebut dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya risiko kecelakaan serta terganggunya aktivitas masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk melaporkan kondisi jalan rusak yang ada di wilayahnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“(Laporan) bisa melalui (nomor aduan) WhatsApp, atau media sosial (resmi), atau dikirim langsung (ke kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten),” terangnya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, dikutip Senin 23 Februari 2026.

Menurut dia, laporan masyarakat merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor infrastruktur jalan. “Siapa pun yang menggunakan jalan (rusak) itu bisa melapor,” ujar Fadli.

Fadli menjelaskan, setelah laporan dinyatakan lengkap secara administratif, Ombudsman membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk melakukan verifikasi awal. Proses tersebut bertujuan memastikan kelengkapan dokumen dan kejelasan substansi aduan sebelum masuk ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kasus Pembunuhan

Dalam proses pemeriksaan, Ombudsman akan menitikberatkan pada sejumlah aspek krusial. Di antaranya kejelasan kewenangan pemeliharaan jalan, serta respons pemerintah daerah atas laporan masyarakat terkait kerusakan jalan. Selain itu, Ombudsman juga akan menilai langkah-langkah perbaikan yang telah atau belum dilakukan oleh instansi terkait.

Rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah penyelenggaraan pelayanan publik di bidang infrastruktur telah berjalan sesuai standar pelayanan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kalau kelengkapannya lengkap, itu kita butuh satu-dua minggu untuk memastikan kelengkapan dulu. Nah, habis itu kita akan melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui sejumlah kanal pengaduan yang telah disediakan. Pengaduan bisa disampaikan melalui nomor WhatsApp 0811-1273-737, email di pengaduan.banten@ombudsman.go.id, media sosial resmi Ombudsman Banten, maupun dengan mendatangi langsung kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.

Fadli berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu mendorong percepatan penanganan jalan rusak di Kabupaten Tangerang sehingga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat lebih terjamin.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Berita Terkait

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Dok. Tanggerangupdate.com
Kab Tangerang

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jangan Lewatkan

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026
Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Minggu, 19 Juli 2026
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Jumat, 17 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp