Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 6 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Status Lahan Industri Berubah, DPRD Kabupaten Tangerang Khawatirkan Nasib Investor

Rhomi
Kamis, 19 Februari 2026 | 20:37 WIB
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang | Istimewa
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang | Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, menyoroti dugaan ketidaksinkronan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berbenturan dengan upaya pemerintah dalam mendorong dunia usaha dan investasi.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto, menyatakan bahwa terdapat anomali kebijakan ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya berupaya memperkuat dunia usaha, namun di sisi lain muncul kebijakan yang dinilai membatasi ruang gerak pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan terbaru dari pemerintah pusat itu dinilai kurang sinkron dengan kondisi riil di lapangan khususnya di Kabupaten Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Banyak lahan yang secara sah telah dimiliki pengembang untuk perumahan atau kawasan industri, bahkan sudah memiliki izin lokasi dan telah diinvestasikan oleh investor, tiba-tiba berubah status menjadi Lahan Sawah Dilindungi karena munculnya kebijakan baru tersebut,” kata Bimo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang, Kamis, 19 Februari 2026.

Sebagai solusi, Bimo mengusulkan agar perluasan lahan sawah, khususnya di Kabupaten Tangerang tidak dilakukan pada kawasan industri yang telah berjalan. Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui OPD terkait agar melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat untuk mempertimbangkan revisi terhadap perubahan status lahan industri yang telah memiliki izin dan realisasi investasi.

BACA JUGA:  Warga Pasar Kemis Bantah Klaim Bupati Tangerang soal Perbaikan Jalan Raya Pasar Kemis

“Sehingga kebijakan tersebut tidak menghambat iklim pembangunan, dunia usaha dan penyerapan tenaga kerja,” bebernya.

Lanjut Bimo, niat pemerintah pusat untuk melindungi lahan pangan dan memperluas penghijauan merupakan langkah yang baik. Namun, ia menilai implementasinya justru menabrak zonasi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Sehingga bisa menimbulkan persoalan, terutama pada kawasan industri dan properti yang telah memiliki izin dan masuk dalam rencana tata ruang.

“Pemerintah pusat menetapkan lahan-lahan yang masih dalam pengembangan pengembang semuanya dihijaukan. Ini sangat menyulitkan pengembang yang sudah memiliki izin lokasi, sehingga berpotensi merugikan sektor properti dan industri,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan proses sinkronisasi data dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menetapkan status lahan tersebut. Ia mempertanyakan apakah peta tersebut telah disandingkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluruh provinsi dan kabupaten termasuk melalui proses verifikasi lapangan.

“Penerapan kebijakan ini terlihat tanpa mempertimbangkan aspek pembangunan ekonomi. Jika ini terus berlanjut, maka banyak
Investor yang sudah menanamkan modal bisa merugi karena investasinya tidak bisa berlanjut,” tandasnya.

BACA JUGA:  Minta Tambahan Dana Hibah, Permohonan LSM Ditolak Pemkab Tangerang
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Warga Pamulang tunjukan debu yang menempel di Kendaraan depan rumahnya / Foto : Dok. TU

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terpantau di Tangsel, Warga Pondok Aren hingga BSD Melapor

Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Berita Terkait

Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Kab Tangerang

Ada Laporan ke Kejari, Aktivis Minta Penghargaan BPR Kerta Raharja Gemilang Dievaluasi

Foto: Hendra Wijaya, bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maju di Konfercab, Hendra Wijaya Ambil Formulir Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Foto: salah satu spanduk penolakan safari politik mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Spanduk ‘Banten Menolak Safari Politik Jokowi’ Bermunculan di Kabupaten Tangerang

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mantan Karyawan Ungkap Dugaan Sertifikasi Guru Palsu Jadi Jaminan Kredit di BPR Kerta Raharja Gemilang

Jangan Lewatkan

Warga Pamulang tunjukan debu yang menempel di Kendaraan depan rumahnya / Foto : Dok. TU

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terpantau di Tangsel, Warga Pondok Aren hingga BSD Melapor

Minggu, 6 September 2026
Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Rabu, 2 September 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Rabu, 2 September 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Kamis, 3 September 2026
Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Senin, 31 Agustus 2026
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Rabu, 2 September 2026
Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Rabu, 2 September 2026
Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 3 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp