Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 22 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Jalan Rusak di Pasar Kemis Picu Kecelakaan, Pengamat Trisakti: Bupati Tangerang Terancam Pidana

Rhomi
Rabu, 18 Februari 2026 | 17:20 WIB
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah | Dok. Istimewa
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyoroti insiden empat warga yang tewas dalam dua pekan akibat kecelakaan yang dipicu kondisi jalan rusak di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Menurut Trubus, kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut merupakan akibat kelalaian pemerintah daerah. Kondisi jalan yang tidak terawat, kata dia, meningkatkan risiko kecelakaan hingga menyebabkan kematian, dan hal ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Trubus menjelaskan bahwa perawatan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 273 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Bupati Tangerang dan OPD penanggung jawab (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air atau DBMSDA) atas perawatan jalan dapat dipidana. Kalau menimbulkan kecelakaan, meninggal dunia itu kategorinya sudah perbuatan pidana yang hukumannya relatif berat, karena dia ada dendanya juga itu,” ujarnya saat dihubungi kantor berita Tangerangupdate.com, Rabu 18 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa insiden meninggalnya empat pengguna jalan tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa, karena melibatkan unsur kelalaian pemerintah dalam menjalankan kewajibannya menjaga keselamatan warga.

BACA JUGA:  Videotron Senilai Rp6,9 Miliar Punya Diskominfo Kabupaten Tangerang Diduga Tak Berfungsi

Selain tanggung jawab hukum, Trubus juga menyoroti pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah saat terjadi kerusakan jalan. Menurutnya, alasan keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menunda perbaikan.

“Itu alasan dari pembenaran. Itu bohong. Jadi dalam hal perbaikan jalan yang karena berlubang, itu harus langsung dilaksanakan (perbaikan) hari itu juga, jadi tidak boleh menunggu korban. Dan itu tanggung jawab (Dinas) Bina Marga kan. Mereka harus segera (perbaiki), jangan alasan anggarannya gak ada,” tegasnya.

Trubus menyarankan agar keluarga korban maupun masyarakat melaporkan insiden tersebut kepada lembaga yang berwenang, seperti Ombudsman. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti kelalaian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan publik, termasuk pemeliharaan jalan.

“Laporannya bisa (juga) ke ombudsman juga, nanti ombudsman yang menindaklanjuti juga. Di daerah kan ada Ombudsman tuh, jadi nanti mereka yang bertindak itu. Sebenarnya begitu ada yang meninggal itu pemerintah daerah harus cepat cepat, harus memberikan tanggung jawabnya,” terangnya.

Selain itu, Trubus menilai kasus ini mencerminkan masalah mendasar dalam pengelolaan jalan di Kabupaten Tangerang, yaitu lemahnya koordinasi antar OPD dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan perawatan infrastruktur.

BACA JUGA:  Viral Ikan Mati Terdampar di Pantai Tanjung Kait, Diduga Terkait Gudang Insektisida Tangsel

“Dilaporkan saja, karena itu perbuatan melawan hukum. Salah sendiri jadi pejabat, kalau gak mau (bertanggung jawab) jangan jadi pejabat. Karena undang-undangnya bunyi begitu kok,” tandasnya.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Berita Terkait

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Dok. Tanggerangupdate.com
Kab Tangerang

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jangan Lewatkan

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Jumat, 17 Juli 2026
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Rabu, 15 Juli 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Minggu, 19 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp