Tangerangupdate.com – Polisi berhasil mengamankan seorang remaja inisial MAG (18) di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Remaja tersebut diamankan bersama barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit pada Sabtu 10 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.
“Petugas kami juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, dikutip Rabu 14 Januari 2026.
Suhardono menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai pergerakan sekelompok remaja yang diduga suporter salah satu klub sepak bola.
Kelompok tersebut disinyalir akan melakukan penyerangan terhadap kelompok lain. “Diduga suporter salah satu klub sepak bola dan berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas,” terangnya, ditulis Rabu 14 Januari 2026.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serpong dapat terus terjaga dalam keadaan aman dan kondusif,” tandasnya.
