Tangerangupdate.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mencatat telah menindak sebanyak 12.783 pelanggar lalu lintas sepanjang tahun 2025.
Dari total penindakan tersebut, sebanyak 12.780 perkara telah diselesaikan melalui proses persidangan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian hukum.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang tercatat sebanyak 12.783 perkara, dengan 12.780 perkara telah disidangkan,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dikutip Sabtu 27 Desember 2025.
Selain pelanggaran lalu lintas, Indra mengungkap jika angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tangerang juga mengalami peningkatan.
Sepanjang 2025 tercatat 698 kejadian kecelakaan lalu lintas, naik 11,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 565 kejadian.
Dari ratusan kecelakaan tersebut, tercatat 169 orang meninggal dunia, 116 orang mengalami luka berat, dan 663 orang luka ringan.
“Meningkat 11,1 persen dibandingkan tahun 2024, dengan kerugian materiil mencapai Rp. 664.350.000,” paparnya.
Polresta Tangerang terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menjauhi penyalahgunaan narkotika demi menjaga keselamatan dan keamanan bersama.


