Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan peningkatan pemberian Kompensasi Dampak Negatif (KDN) bagi masyarakat yang bermukim di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Cipeucang.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa nilai kompensasi ditetapkan sebesar Rp250 ribu per Kepala Keluarga (KK) setiap bulan. Skema tersebut dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun 2026, naik jauh dari periode sebelumnya yang hanya Rp250 ribu pertahun.
“Mulai 2026 itu 250 ribu perbulan, iya kalau sebelumnya tuh pertahun. Klo besok udh perbulan, dan susah kita anggarakan,” jelas Benyamin saat ditemui di wilayah Serpong, Kamis 25 Desember 2025.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Hadi Widodo, menegaskan bahwa besaran kompensasi tersebut akan diberikan kepada 2.044 KK, dengan jumlah penerima sementara masih mengacu pada data tahun sebelumnya.
“Ya untuk tahun besok, kompensasi akan diberikan setiap bulan. Jumlah oenerimanya untuk sementara mengacu pada tahun sebelumnya yaitu 2044 KK,” terangnya, melalui keterangan tertulis.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari warga sekitar TPA Cipeucang. Salah satunya, Murni, warga Kampung Nambo, mengaku bersyukur atas rencana pencairan kompensasi bulanan tersebut.
“Alhamdulilah kalau emang diadain 250 ribu sebulan sekali bersyukur banget. Semoga berjalan lancar harapannya, syukur-syukur dilebihin, tapi segitu aja udah alhamdulilah lah,” ujar Murni.
Hal senada juga disampaikan Titin, warga lainnya. Ia menilai kebijakan tersebut sudah cukup membantu dan layak disyukuri.
“Alhamdulilah kalau harapan warga di acc mah, disambut baik lah, ikut senang yaa,” pungkasnya.

