Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 29 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Aksi dugaan perundungan atau bullying kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, korbannya adalah seorang siswi SMP di Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut keterangan, aksi dugaan perundungan tersebut terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci. Keluarga korban mengaku telah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian namun ditolak karena terduga pelaku masih di bawah umur.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, membenarkan adanya peristiwa perundungan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Ya, semua juga harus pakai proses, saya enggak bisa langsung menentukan sendiri. Karena itu semua di bawah umur,” ujar Riono kepada wartawan, Selasa 28 Oktober 2025.

Riono menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan hingga saat ini, terduga pelaku belum ditahan. Usia terduga pelaku yang masih di bawah umur menjadi pertimbangan utama mengapa penahanan tidak dilakukan.

Ia menjelaskan, ​penegakan hukum untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

BACA JUGA:  Anggota Banser Ngaku Dianiaya di Kota Tangerang, Sebut Bahar Bin Smith Terlibat

Regulasi ini, katanya, memprioritaskan penyelesaian di luar jalur hukum formal, yang dikenal sebagai diversi, terutama untuk anak di bawah usia 14 tahun, dan menghindari penahanan sebagai upaya terakhir.

“Supaya bisa dimengerti memang undang-undangnya seperti itu. Ya, maaf, kami sudah kami jelaskan, penanganannya seperti ini. Kalau masalah nahan apa enggak nahan itu, ya, Hakim,” jelasnya.

Atas dasar itu, Riono menambahkan bahwa penahanan terhadap anak sangat dibatasi. Hal ini selaras dengan prinsip UU SPPA yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Ya memang saya enggak nahan orang. Apalagi umur 13 tahun, media juga paham kali,” tandasnya.

TAGGED:bullyingKarawaci
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Ketimpangan TPP ASN Tangsel, Aktivis Soroti Dugaan Desain Kebijakan

Foto: Karcis masuk kawasan wisata Tanjung Kait

Dipaksa Berhenti, Wisatawan Jadi Korban Dugaan Pungli Berulang di Tanjung Kait

Foto: Barang bukti yang digunakan pelaku untuk memeras dan menakut-nakuti korban penculikan | Dok. Istimewa

Culik Pelajar Pakai Borgol, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap di Karawaci

Foto: Istimewa

Bukan Maling, Pria yang Diikat ke Tiang Listrik di Sindang Jaya Ternyata ODGJ yang Hilang

Foto: Harris Hotel & Convention Serpong | Dok. Istimewa

Summarecon Resmikan Harris Hotel & Convention Serpong, Perkuat Posisi sebagai Regional Hub

Foto: Kampus Universitas Pamulang (Unpam) - Viktor | Dok. Tangerangupdate.com

Dosen Unpam Terduga Pelaku Pelecehan di KRL Terancam Sanksi Kampus

Berita Terkait

Foto: diduga maling saat sedang membobol sepeda motor di depan ruko percetakan di Jalan MH Thamrin, Panunggangan | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Motor Pegawai Percetakan di Kota Tangerang Raib Dicuri Jelang Lebaran

Anggota AOPGI Banten mempraktikkan penanganan kecelakaan dalam pendakian pada saat Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian di SMKN 2 Tangerang / Dok. Agripala
Kota Tangerang

AOPGI Banten Gelar Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian Gandeng Agripala SMKN 2 Tangerang dan Sispala Se-Kota Tangerang

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

GP Ansor Tangerang Protes Bahar bin Smith Tak Ditahan

Kota Tangerang

Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Jangan Lewatkan

Foto: Barang bukti yang digunakan pelaku untuk memeras dan menakut-nakuti korban penculikan | Dok. Istimewa

Culik Pelajar Pakai Borgol, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap di Karawaci

Jumat, 27 Maret 2026
Foto: Istimewa

Bukan Maling, Pria yang Diikat ke Tiang Listrik di Sindang Jaya Ternyata ODGJ yang Hilang

Kamis, 26 Maret 2026
Foto: Karcis masuk kawasan wisata Tanjung Kait

Dipaksa Berhenti, Wisatawan Jadi Korban Dugaan Pungli Berulang di Tanjung Kait

Jumat, 27 Maret 2026
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Ketimpangan TPP ASN Tangsel, Aktivis Soroti Dugaan Desain Kebijakan

Sabtu, 28 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp