Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 20 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Juno
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)
SHARE

Tangerangupdate.com – Usai mencuatnya insiden pemaksaan penumpang taksi online oleh sejumlah ojek pangkalan (opang) di depan Stasiun Tigaraksa, para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang. Merespons kejadian itu, tiga pihakojek online (ojol), opang, dan sopir angkot akhirnya sepakat untuk menandatangani deklarasi damai.

Insiden yang sempat viral di media sosial itu menunjukkan seorang ibu berinisial SM dan suaminya, IA, dipaksa turun dari mobil online dalam kondisi hujan deras, saat tengah menggendong bayi berusia enam bulan. Aksi intimidatif yang dilakukan oleh sejumlah opang terekam jelas, mengetuk kaca mobil, membuka paksa pintu, mengancam akan mengempiskan ban, hingga membawa pecahan batu untuk menakut-nakuti korban.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski telah memohon untuk diantar sampai tujuan karena kondisi hujan dan membawa bayi, permintaan SM tak dihiraukan. Akibatnya, pasangan suami istri itu terpaksa berjalan kaki dalam keadaan basah kuyup.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan gelar perkara pada Selasa (29/7/2025), Polresta Tangerang menetapkan empat pria sebagai tersangka. Mereka adalah A (53), N (52), J (63), dan JU (49), seluruhnya merupakan opang yang biasa mangkal di kawasan stasiun.

BACA JUGA:  4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

“Keempat tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pemaksaan dan intimidasi terhadap penumpang taksi online. Penetapan status hukum dilakukan setelah gelar perkara menyeluruh,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat konferensi pers.

Sebagai langkah preventif dan pemulihan kondisi pasca-insiden, deklarasi damai dilakukan pada Rabu (30/7/2025) di Aula Kecamatan Solear. Acara itu turut dihadiri oleh unsur Muspika, yakni Kapolsek Cisoka, Camat Cisoka, Danramil, serta para perwakilan dari komunitas ojol, opang, dan sopir angkot.

Kasie Humas Polresta Tangerang, Iptu Rani Purbawa, mengonfirmasi adanya deklarasi tersebut. “Seluruh perwakilan hadir dan menandatangani dokumen kesepakatan bersama. Harapannya ini menjadi titik awal kerjasama dan ketertiban,” katanya.

Isi dari kesepakatan tersebut mencakup beberapa hal penting:

Area operasional ojol harus berada setidaknya 500 meter dari Stasiun Tigaraksa.

Area depan stasiun ditetapkan sebagai zona steril dari kendaraan tanpa izin.

Seluruh pihak sepakat menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah, tanpa kekerasan atau provokasi.

Akan dilakukan sosialisasi internal untuk memastikan seluruh anggota memahami dan menaati kesepakatan.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa Berpotensi Picu Sengketa dengan Warga

Seluruh isi kesepakatan telah disahkan dan akan diawasi oleh aparat keamanan wilayah. Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal implementasi kesepakatan demi menjamin kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna jasa transportasi di kawasan stasiun.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:kabupaten tangerangOpangTigaraksa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Foto: Istimewa

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Foto: kondisi Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, yang mulai rusak | Dok. Tangerangupdate.com

Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Cepat Rusak, Pengamat Singgung Dugaan Korupsi

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) | Dok. Istimewa

Apel Pagi, Wakil Bupati Tangerang Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Epilepsi Diduga Kambuh, Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Ciangir Legok

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Kab Tangerang

Pengamen Ditemukan Meninggal di Curug, Diduga Korban Pembunuhan Anak Tiri

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Terungkap: Korban Tawuran, 14 Orang Ditangkap

Foto: Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

DLHK Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran dari Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis

Foto: Dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Baru 3 Bulan Diresmikan, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Senilai Rp2,1 Miliar Mulai Rusak

Foto: kondisi halaman PT Xing Xing Steel, di Pasar Kemis | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga

Jangan Lewatkan

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Senin, 20 April 2026
Foto: kondisi Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, yang mulai rusak | Dok. Tangerangupdate.com

Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Cepat Rusak, Pengamat Singgung Dugaan Korupsi

Senin, 20 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Sabtu, 18 April 2026

Epilepsi Diduga Kambuh, Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Ciangir Legok

Minggu, 19 April 2026
Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Sabtu, 18 April 2026
Foto: penangkapan dua terduga pelaku curanmor lintas wilayah di Tangerang | Dok. Istimewa

Beraksi di 30 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Wilayah Tangerang – Jakarta Dibekuk

Selasa, 14 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp