Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 27 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Kabar Gembira! Pemprov Banten Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 27 Maret 2025 | 19:57 WIB
Foto: Ilustrasi/Istimewa
Foto: Ilustrasi/Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan kebijakan penghapusan seluruh tunggakan pajak dan denda pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayahnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Serang pada tanggal 27 Maret 2025,” tulis KepGub tersebut. 

KepGub itu juga menjelaskan bahwa pembebasan pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor ini diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor.

Kebijakan ini mencakup pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor bagi Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai dari tahun 2024 dan sebelum tahun 2024. 

Wajib Pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 hingga 2026 juga akan mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. 

Selain itu, pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor juga diberikan kepada Wajib Pajak untuk tahun pajak 2025. 

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa harus khawatir dengan beban denda yang menumpuk.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

“Untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meringankan beban masyarakat serta untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten.”

Namun, perlu diperhatikan bahwa pembebasan pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor ini dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar provinsi Banten. Kebijakan ini hanya berlaku bagi kendaraan yang tetap berada di wilayah Provinsi Banten.

Adapun masa berlaku pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor ini dimulai pada tanggal 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025.

“Pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dimulai tanggal 10 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.”

TAGGED:banten
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto:Ilustrasi/Freepik

Karumga Eks Jampidsus Kejagung Dikabarkan Meninggal Mendadak, Polisi Selidiki

Foto: Ilustrasi/istimewa

Ketika Kemarahan Mengalahkan Kemanusiaan

Alkornie Adventure dan Kemara Sunyi Gelar Edukasi Keselamatan Aktivitas Outdoor di Sekolah Bogor

Foto: turnamen basket antarpelajar tingkat SMP melalui program Satyaraga Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Basket Antarpelajar di Pandeglang

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Berita Terkait

Banten

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang
Banten

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU
Banten

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang
Banten

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Jangan Lewatkan

Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Minggu, 26 Juli 2026

Alkornie Adventure dan Kemara Sunyi Gelar Edukasi Keselamatan Aktivitas Outdoor di Sekolah Bogor

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: turnamen basket antarpelajar tingkat SMP melalui program Satyaraga Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Basket Antarpelajar di Pandeglang

Minggu, 26 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp