Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 21 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Kasus Korupsi DLH Tangsel Mandek; Penegakan Hukum Tumpul ke Atas?

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 10 Maret 2025 | 11:45 WIB
M Rizki Tanarubun (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang) (Dok. Pribadi)
M Rizki Tanarubun (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang) (Dok. Pribadi)
SHARE

Tangerangupdate.com – Kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mencapai Rp75,94 miliar masih berjalan di tempat. Meskipun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa sejumlah saksi, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Publik pun bertanya-tanya, ada apa dengan Kejati Banten?

Kasus ini sudah bergulir sejak awal tahun 2025, dengan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp25 miliar. Kejati Banten bahkan telah menggeledah kantor DLH Tangsel dan menyita berbagai dokumen terkait. Namun, anehnya, hingga saat ini belum ada tindakan konkret berupa penetapan tersangka maupun pengungkapan aktor utama di balik skandal ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagai mahasiswa dan aktivis yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Mengapa kasus ini begitu lamban dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang ditangani Kejati Banten?

Dalam beberapa kasus korupsi lainnya, Kejati dapat dengan cepat menetapkan tersangka setelah penggeledahan dan pemeriksaan saksi. Namun, dalam kasus ini, publik seakan hanya disuguhi drama panjang tanpa hasil, ujar M Rizki Tanarubun.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024
Akademisi Turut Angkat Suara 

Dosen Hukum Pidana Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya, menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum. “Masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini. Penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya. Dikutip dari inews.tangsel.

Masyarakat, khususnya warga Tangsel, memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus ini. Kami tidak ingin kasus ini berakhir seperti banyak kasus korupsi lainnya yang hanya berakhir dengan impunitas bagi para pelaku. Oleh karena itu, kami mendukung penuh setiap langkah yang bertujuan mengungkap dan menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, ujar rizki.

Jika Kejati Banten masih lamban dan terkesan tidak serius dalam menangani perkara ini, maka kami tidak akan tinggal diam. Gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat akan terus mengawal kasus ini, termasuk melakukan aksi nyata untuk menekan pihak berwenang agar bertindak tegas.

Kami tidak ingin keadilan hanya menjadi slogan tanpa realisasi. Kami menuntut Kejati Banten segera bertindak, bukan sekadar berwacana. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi rakyat dan memastikan bahwa koruptor tidak bisa terus bersembunyi di balik kekuasaan!

Penulis: M Rizki Tanarubun (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang) 

Disclaimer: artikel ini adalah kiriman dari pembaca Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna. 

TAGGED:Opini
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid saat digiring di Polres Tangsel | Dok. Istimewa

Disdikbud Tangsel Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum untuk Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga Cabuli 23 murid ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan | Dok. Istimewa

Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD Negeri di Serpong Ditangkap

Penyaluran bantuan untuk korban banjir Sumatera oleh HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat | Dok. Istimewa

HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat Salurkan Bantuan Korban Banjir Sumatra ke BAZNAS Tangsel

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Berita Terkait

Foto: Entis Sumantri, Aktivis HMI & Sekretaris Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2028 | Dok. Pribadi
Opini

Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Opini

Peran Teknologi Digital dalam Meningkatkan Mutu Evaluasi Pembelajaran di Pendidikan Nonformal

Foto: Naseh Al-Aziiz | Dok. Pribadi
Opini

NDP Sebagai Arah Gerak Kader HMI di Era Perubahan

Foto: Muzhawwir Yunus | Dok. Pribadi
Opini

Internalisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI: Spirit Gerak Kader melalui Teologis, Kosmologis, Antropologis

Foto: Doni Nuryana | Dok. Pribadi
Opini

Insan Kamil: Pijakan Teologis Menghadapi Arus Teknologi

Foto: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi
Opini

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Ilustrasi Gambar ini dibuat dengan kecerdasan buatan / Dok. TU
Opini

Ketika Kota Dengan Predikat “Paling Informatif” Gagap

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh
Opini

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Jangan Lewatkan

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga Cabuli 23 murid ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan | Dok. Istimewa

Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD Negeri di Serpong Ditangkap

Selasa, 20 Januari 2026
Penyaluran bantuan untuk korban banjir Sumatera oleh HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat | Dok. Istimewa

HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat Salurkan Bantuan Korban Banjir Sumatra ke BAZNAS Tangsel

Selasa, 20 Januari 2026
Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid saat digiring di Polres Tangsel | Dok. Istimewa

Disdikbud Tangsel Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum untuk Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid

Rabu, 21 Januari 2026
Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Senin, 19 Januari 2026
Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Jumat, 16 Januari 2026
Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp