Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 22 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Kecanduan Judi Slot Hingga Terlilit Pinjol, Empat Pemuda di Tangerang Nekat Rampok Warga

Rhomi
Selasa, 13 Juni 2023 | 12:30 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi meringkus 4 Pemuda berinisial MRP (23), AY (30), AW dan S (20). Mereka diringkus lantaran nekat melakukan pencurian dengan pemberatan dan pemerasan di wilayah hukum Polsek Panongan.

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung mengungkap keempat tersangka merupakan kelompok yang berbeda.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski dari kelompok berbeda, mereka memiliki dorongan kejahatan yang serupa yakni karena sama-sama terlilit hutang pinjaman online lantaran kecanduan judi slot.

“Motifnya sama ya, pinjaman online karena judi online judi slot,” ujar Hotma saat konferensi pers di Mapolsek Panongan, Selasa 13 Juni 2023.

Hotma merinci, tersangka MRP dan AY melakukan pencurian dengan pemberatan di toko sembako, Desa Ciakar, Kabupaten Tangerang.

Keduanya mencuri uang di dalam mobil yang tengah terparkir milik pemilik toko sembako sebesar Rp10 juta.

Tidak hanya itu, kedua tersangka bersama dua temannya yang saat ini tengah buron juga telah mencuri sebanyak sembilan kali di tujuh TKP.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku sudah melakukan aksinya dan terhadap korban yang diingat sebanyak sembilan kali,” jelasnya.

BACA JUGA:  IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Hotma mengatakan, MRP dan AY dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kemudian tersangka AW ditangkap lantaran telah menjambret uang warga di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA, kawasan Citra Raya Cikupa.

Peristiwa penjambretan tersebut kata Hotma, terjadi saat korban hendak melakukan stor tunai di ATM pada 5 Juni 2023 lalu.

Keterangan kepada polisi, AW baru pertama kali melakukan kejahatannya. Ia pun ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya tersebut.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” beber Hotma.

“Kemudian tersangka S alias Cekong ditangkap karena perkara pemerasan dengan ancaman dan perkara tanpa hak menguasai senjata tajam,” lanjutnya.

Hotma membeberkan S ditangkap karena telah melakukan penodongan terhadap warga di Kampung Ranca Dulang, Panongan pada 8 Juni 2023 kemarin.

Perbuatan S tidak hanya di situ, Ia juga mengaku telah melakukan kejahatannya sebanyak 50 kali di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Panongan 1 kali. Cikupa 8 kali. Tigaraksa 12 kali. Balaraja 10 kali. Cisoka 8 kali. Curug 5 kali. Jambe 6 kali,” katanya.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa Berpotensi Picu Sengketa dengan Warga

Dalam melancarkan aksinya itu, pelaku menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok sisir yang terbuat dari plat besi.

“Golok sisir disimpan pelaku di dalam tas yang digunakan untuk mengancam korban,” katanya.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Pelaku juga diancam Pasal 2 ayat Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

TAGGED:kabupaten tangerangPinjolpolsek panongan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Syamsul Hariyanto | Tangerangupdate.com

DPRD Tangsel Bakal Panggil BSD Terkait Pencemaran Sungai Pasca-Kebakaran Taman Tekno

Kantah Tangsel Gandeng PCNU, Targetkan 100 Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Rampung 2026

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Kabupaten Tangerang Beri Rapor Merah Setahun Kepemimpinan Maesyal–Intan

Foto: Ilustrasi/freepik.com

RIGHTS Soroti Sikap Pasif Camat dan Lurah dalam Kasus Dugaan Pencabulan Empat Anak di Serpong Utara

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

​Bupati Tangerang Resmikan Fasilitas Baru Masjid Al-Amjad dan Buka Semarak Ramadan 1447 Hijriah

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten bakal mengusut dugaan kelalaian Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait jalan rusak yang merenggut korban jiwa di Pasar Kamis | Foto: Tugu Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang/Tangerangupdate.com

Ombudsman Bakal Usut Unsur Kelalaian Pemkab Tangerang dalam Kasus Jalan Rusak Pasar Kemis

Berita Terkait

Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang | Istimewa
Kab Tangerang

Status Lahan Industri Berubah, DPRD Kabupaten Tangerang Khawatirkan Nasib Investor

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Jalan Rusak di Pasar Kemis Picu Kecelakaan, Pengamat Trisakti: Bupati Tangerang Terancam Pidana

Foto: polisi tengah melakukan olah TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa pelajar di Pasar Kemis | Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Pasar Kemis Diduga Akibat Jalan Rusak

Foto: kondisi Jalan Raya Pasar Kemis pasca diklaim Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid sedang diperbaiki | Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Pasar Kemis Bantah Klaim Bupati Tangerang soal Perbaikan Jalan Raya Pasar Kemis

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kembali Rusak Terkelupas, Bupati Tangerang Klaim Jalan Raya Pasar Kemis Lagi Diperbaiki

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kiri) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Buka Tangerang TAXPO 2026, Maesyal Rasyid Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik

Foto: kondisi terkini Jalan Raya Pasar pasca diperbaiki oleh DBMSDA Kabupaten Tangerang pada Sabtu 14 Februari 2026, kemarin | Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Baru Ditambal DBMSDA, Aspal Jalan Raya Pasar Kemis Kembali Rusak Terkelupas

Karangan bungai komika perempuan, Mega Salsabilla, melalui unggahan media sosial | Foto: Instagram @/jubir.warkab
Kab Tangerang

Empat Orang Tewas Akibat Jalan Rusak, Komika Semprot Pemkab Tangerang Lewat Karangan Bunga

Jangan Lewatkan

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Tangerangupdate.com

Kembali Rusak Terkelupas, Bupati Tangerang Klaim Jalan Raya Pasar Kemis Lagi Diperbaiki

Senin, 16 Februari 2026
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang | Istimewa

Status Lahan Industri Berubah, DPRD Kabupaten Tangerang Khawatirkan Nasib Investor

Kamis, 19 Februari 2026
Ilustrasi Pelecehan Anak | Sumber : Istimewa

Tiga Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan di Serpong Utara, UPT PPA Tangsel: Pelaku Belum Ditangkap

Kamis, 19 Februari 2026

Kantah Tangsel Gandeng PCNU, Targetkan 100 Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Rampung 2026

Sabtu, 21 Februari 2026
Gerbang Pergudangan Taman Tekno BSD lokasi terbakarnya Gudang Insektisida yang diduga Cemari Sungai Jaletreng/ Foto : Juno

Polisi Jadwalkan Periksa Pengelola Taman Tekno BSD Usai Kebakaran Gudang Pestisida

Rabu, 18 Februari 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

​Bupati Tangerang Resmikan Fasilitas Baru Masjid Al-Amjad dan Buka Semarak Ramadan 1447 Hijriah

Jumat, 20 Februari 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

RIGHTS Soroti Sikap Pasif Camat dan Lurah dalam Kasus Dugaan Pencabulan Empat Anak di Serpong Utara

Sabtu, 21 Februari 2026
Foto: Istimewa

Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Diduga Jadi Ladang ‘Cuan’ Pejabat

Kamis, 19 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp