• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Pengoplos Gas Bersubsidi di Panongan ‘Cuma’ Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Beri Penjelasan

by Rhomi
21/03/2023
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Pengoplos Gas Bersubsidi di Panongan ‘Cuma’ Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Beri Penjelasan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Polisi hanya mengenakan wajib lapor bagi pelaku sindikat pengoplos gas bersubsidi di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung menjelaskan penangguhan penahanan dilakukan karena ada permintaan dari keluarga para pelaku.

Penangguhan katanya, tidak menyalahi aturan hukum sebab telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Untuk wajib lapor di Polsek Panongan Senin dan Kamis jadi baru dua kali yaitu hari Senin kemarin dan Kamis hari ini,” kata Hotma kepada Tangerangupdate.com, ditulis Selasa 21 Maret 2023.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Meski dilakukan penangguhan penahanan, perkara pengoplosan tabung gas melon tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Untuk itu saat ini pihaknya, telah melayangkan surat ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas untuk meminta keterangan saksi ahli.

“Penangguhan atau wajib lapor akan berlaku sampai berkas tahap dua atau P21, setelah P21 kita akan limpahkan ke Kejaksaan berkas berikut bersama para tersangkanya,” terang Hotma.

Sebelumnya, polisi berhasil membekuk lima pelaku pengoplos gas bersubsidi pada Minggu 5 Maret 2023 dini hari.

Pelaku berinisial S, IA, J, YL dan DR diketahui telah mengoplos tabung gas melon 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Pengungkapan praktek pengoplos tabung gas bersubsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Atas informasi itu, anggota langsung menindaklanjutinya,” jelas Kepala Polresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Sigit melanjutkan, penangkapan dilakukan oleh anggota yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung.

Tags: kabupaten tangerangpengoplos gas bersubsidipolresta tangerangpolsek panongan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Sadis, Pelaku Mutilasi Mayat Tanpa Kepala di Kabupaten Bogor Gunakan Alat ini Untuk Potong Tubuh Korban

Next Post

Polresta Tangerang Sebar 300 CCTV Pantau Kejahatan, Ini Lokasinya!

Next Post
Polresta Tangerang Sebar 300 CCTV Pantau Kejahatan, Ini Lokasinya!

Polresta Tangerang Sebar 300 CCTV Pantau Kejahatan, Ini Lokasinya!

Dimakan Biawak, Begini Kondisi Potongan Kaki Korban Mutilasi saat Ditemukan

Dimakan Biawak, Begini Kondisi Potongan Kaki Korban Mutilasi saat Ditemukan

Polisi menangkap Lima Pelaku Tawuran di Cikokol, Simak Kronologinya

Polisi menangkap Lima Pelaku Tawuran di Cikokol, Simak Kronologinya

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media