• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangerang

Tersangka Penganiayaan Nenek di Karang Tengah di Tangkap di Jakarta Barat

by Juno
22/02/2023
in Kota Tangerang
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
Ilustrasi | Dok. Istimewa

Ilustrasi | Dok. Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Kota Tangerang | Beberapa hari lalu viral kabar seorang nenek-nenek ditemukan penuh luka di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.

Diduga perempuan lanjut usia (lansia) tersebut menjadi korban penganiayaan.

Belakangan diketahui bahwa pria berinisial GP sebagai pelaku dalam kejadian tersebut.

Setengah melakukan penyelidikan Polisi akhirnya menetapkan GP sebagai tersangka.

Berita Terkait

Foto: Pengemudi ojol, Abdul Azis (45) | Dok. Pribadi

Driver Ojol Menangis di Polsek Jatiuwung Usai Jadi Korban Pencurian HP

15/06/2025
Dok. Kunjungan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Tawakal Lawfirm | Dok. TU

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

12/06/2025

“Iya, sudah (ditetapkan jadi tersangka),” ujar Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro dikutip Rabu (22/2/2023).

Dirosha mengatakan motif pelaku lantaran sakit hati kepada korban.

Pelaku disebut pengangguran dan belum menikah.

“Motif pelaku sakit hati karena disebut pengangguran dan belum nikah,” kata Dirosha.

Akibat perbuatannya GP, dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya.

Di sebuah rumah susun kawasan Jakarta Barat sekitar pukul 21.30 WIB tadi.

Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ciledung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku penganiayaan (perempuan lansia) diamankan di Rusunawa daerah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Zain dikutip Rabu 22 Februari.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Ciledug guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Tags: hukrimKarang tengahkota tangerangkotatangerang
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Hearing DPRD Kabupaten Tangerang: Swasta Minta Pengelolaan Sampah TPS Jatiwaringin Diserahkan ke Penduduk Lokal

Next Post

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Kardus Gegerkan Warga Solear

Next Post
Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Kardus Gegerkan Warga Solear

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Kardus Gegerkan Warga Solear

Polisi Tangkap 4 Gengster Yang Tawuran Pakai Air Keras Di Ciputat

Polisi Tangkap 4 Gengster Yang Tawuran Pakai Air Keras Di Ciputat

Dikeluhkan, Limbah Pabrik Ban Vulkanisir di Panongan Bikin Tembok Rumah Warga Berubah Hitam

Dikeluhkan, Limbah Pabrik Ban Vulkanisir di Panongan Bikin Tembok Rumah Warga Berubah Hitam

Trending

  • Ilustrasi | Foto: Pexels/senivpetro

    Lift Barang Diduga Amblas, Karyawan PT Mayora Indah Tbk Tewas di Tempat Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tidak Berizin, Warga Tolak Pembangunan Showroom BYD di Ciputat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Melonjak Drastis dan Hutang Tiba-tiba Lenyap, Sekretaris Dinas Perkimta Tangsel Tolak Berkomentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media