• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Minim Keterwakilan Perempuan, Pendaftaran Panwascam di 26 Kecamatan Kabupaten Tangerang Diperpanjang

by Rhomi
01/10/2022
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Bawaslu Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Panwascam, ASN Boleh Daftar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (01/09/2022) | Kabupaten Tangerang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang memperpanjang masa pendaftaran anggota Panwascam di 26 Kecamatan.

Keputusan tersebut diambil usai kuota keterwakilan perempuan di wilayah itu belum memenuhi syarat minimal yakni 30%.

“Minimal 2 perempuan per Kecamatan. Timelinenya tanggal 2-8 Oktober,” ucap anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Anis Darari kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Sabtu (01/10/2022).

Anis mengatakan, perpanjangan pendaftaran akan dilakukan di Kecamatan Balaraja, Cisauk, Cisoka, Curug, Gunung Kaler, Jambe, Jayanti, Kelapa Dua.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Kemudian Kecamatan Kemiri, Kresek, Kronjo, Kosambi, Legok, Mauk, Mekar Baru, Pagedangan, Pakuhaji, Panongan, Rajeg.

Serta Kecamatan Sepatan, Sepatan Timur, Sindang Jaya, Solear, Sukadiri, Suka Mulya, Teluknaga.

Meski demikian, jika dalam penetapan waktu perpanjangan tersebut kuota minimal belum terpenuhi, Bawaslu akan tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Itu pun kalau nanti pas perpanjangan yang melamar tetap laki-laki, kita akan lanjut. Karena kita tidak mengumumkan secara spesifik untuk perempuan,” tambahnya.

Adapun formulir berkas pendaftaran dapat diunduh di  https://bit.ly/formulir_lamaran_panwaslukecamatan.

Selanjutnya, dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui email: sdmrekrutmenpanwascam22@gmail.com, atau bisa juga melalui pos kilat dan mendatangi langsung kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Tags: bawaslu kabupaten tangerangkabupaten tangerangpanwascam
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Pertamina Turunkan Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Mulai Hari Ini

Next Post

Ratusan Orang Meninggal Usai Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Next Post
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Ratusan Orang Meninggal Usai Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, YLBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab

Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, YLBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab

Ungkap 3 Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Personel Polsek Panongan Diganjar Penghargaan

Ungkap 3 Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Personel Polsek Panongan Diganjar Penghargaan

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media