• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Kawanan Perampok Bersenjata di Mall ITC BSD Serpong Diciduk Polisi

by Redaksi TU
30/09/2022
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Kawanan Perampok Bersenjata di Mall ITC BSD Serpong Diciduk Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (30/09/2022) | Tangerang Selatan — Polisi berhasil menciduk kawanan perampok bersenjata api yang beraksi di Toko Mas Mall ITC BSD Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (16/09) lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kawanan perampok berjumlah empat orang tersebut diciduk di tempat berbeda pada Kamis (29/09/2022).

“Pelaku berada di Leuwisadeng Kabupaten Bogor, Grobogan Jawa Tengah dan Benda Kota Tangerang,” ungkapnya Jumat (30/09/2022).

Hengki mengatakan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku berbagi tugas. Pelaku TH (36) kata Hengki, bertugas sebagai eksekutor di lapangan.

Berita Terkait

Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

Harta Kekayaan Kepala Bappeda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

16/06/2025
Tangkapan Layar Kebakaran Resto Kampung Kecil BSD | Dok.TU

Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

13/06/2025

Sedangkan MK (33) sebagai penyuplai senjata api dan peluru. Kemudian pelaku S (37) menunggu di motor dan mengawasi situasi

“Dan H (34) menyembunyikan senjata setelah melakukan tindak kejahatan,” katanya.

Hengki mengungkap, sebelum melakukan perampokan di Mall ITC BSD, ternyata para pelaku juga pernah merampok toko mas di wilayah Pasar Kemis dan Cikupa.

“Dari interogasi dari para pelaku, para pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut di beberapa lokasi yaitu Pasar Kemis, 10 April. Cikupa tanggal 1 Mei. Lalu di  ITC BSD tanggal 16 September,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang darurat sebagaimana dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951.

“Tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman kurungan penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun,” pungkasnya. (Mg)

Tags: perampok bersenjataperampokanpolres tangseltangerang selatan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Retribusi Parkir Pasar di Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Masuk Kas Daerah

Next Post

Pertamina Turunkan Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Mulai Hari Ini

Next Post
images

Pertamina Turunkan Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Mulai Hari Ini

Bawaslu Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Panwascam, ASN Boleh Daftar

Minim Keterwakilan Perempuan, Pendaftaran Panwascam di 26 Kecamatan Kabupaten Tangerang Diperpanjang

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Ratusan Orang Meninggal Usai Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media