Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 10 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Begini Aturan PPDB SMP Swasta Penerima Bantuan Biaya Pendidikan di Tangsel

Rhomi
Sabtu, 9 Juli 2022 | 19:45 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (09/07/2022) |Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan berupa keringanan biaya pendidikan bagi Peserta Didik yang tidak diterima pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri tahun ajaran 2022.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan sebesar Rp. 600 ribu per peserta didik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun pembiayaan kegiatan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dibiayai oleh satuan pendidikan penyelenggara PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.

Pada Juknis tersebut juga diatur tata cara seleksi. Seleksi sendiri dilaksanakan oleh SMP Swasta penerima bantuan pendidikan, dengan
ketentuan sebagai berikut:

1. SMP Swasta menerima calon peserta didik sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
2. Pendaftar melakukan pendaftaran pada SMP Swasta yang dituju, sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
3. Jika pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan
seleksi sebagai berikut:
a. Diutamakan pendaftar yatim piatu, yatim dan atau piatu,
b. Diutamakan peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non akademik,
c. Pendaftar yang usianya lebih tua,
d. Pendaftar yang beralamat di Kota Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan, dan
e. Pendaftar yang jaraknya lebih dekat dengan sekolah.
4. Diputuskan melalui rapat dewan guru, yayasan yang dihadiri oleh komite sekolah.
5. Dalam hal pendaftar melebihi kuota daya tampung, SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dapat mengusulkan penambahan kuota pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, diatur dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dapat mengusulkan penambahan kuota penerimaan dengan bersurat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, sebanyak pendaftar yang melebihi kuota penerimaan (bukti pendaftar terlampir dalam usulan).
b. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan sesuai kewenangan merekomendasikan penambahan kuota, peserta didik yang akan diterima berdasarkan laporan kuota penerimaan peserta didik baru
yang tidak terpenuhi (kuota tidak terpakai) pada satuan pendidikan SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.
6. Pertimbangan penambahan kuota yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, berpedoman pada jumlah kuota PPDB yang ditetapkan dan kuota yang belum tepenuhi pada SMP Swasta penerima bantuan pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023.

BACA JUGA:  Fraksi Demokrat Soroti Investasi Tangsel di Bank BJB, Pertanyakan Penurunan Laba dan Masalah Hukum
TAGGED:dindik tangerang selatanppdb swastatangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kegiatan santunan anak yatim di sekretariat media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com

Jurnalis Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tangan) | Istimewa

Pemkab Tangerang Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI 2025

Longsor yang terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang / Foto : Dok.TU

Longsor Kembali Terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang, Akses Warga Terputus

Foto: olah TKP pembunuhan di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Istri Ngaku Bunuh Suami di Tigaraksa, Dipicu Cekcok Soal Rencana Korban Menikah Lagi

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Foto: TKP pembunuhan di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Perempuan di Tigaraksa Ngaku Bunuh Suami Sendiri, Polisi Dalami Motif

Berita Terkait

Kota Tangsel

Bazar Ramadan 1447 H Digelar 5 Maret 2026, Pemkot Tangsel Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel
Kota Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat
Kota Tangsel

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Kota Tangsel

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Posko Mudik Gratis di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan/Foto : TU
Kota Tangsel

Kuota 15 Ribu Lebih ini Strategi Jitu Dapat Tiket Mudik Gratis 2026, Pengalaman Pemudik Asal Tangsel

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Pembinaan TBM Rumah Indria Sejahtera di Tangsel, Anak-anak Diajak Gemar Membaca dan Berani Bermimpi

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kanan) | Istimewa
Kota Tangsel

Pilar Dampingi Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel

Foto: Wakil Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Herdiansyah | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Dompet Dhuafa Gelar Servis Gratis Motor Ojol di Lotte Grosir Ciputat

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: olah TKP pembunuhan di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Istri Ngaku Bunuh Suami di Tigaraksa, Dipicu Cekcok Soal Rencana Korban Menikah Lagi

Minggu, 8 Maret 2026
Foto: Istimewa

Pembinaan TBM Rumah Indria Sejahtera di Tangsel, Anak-anak Diajak Gemar Membaca dan Berani Bermimpi

Selasa, 3 Maret 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: TKP pembunuhan di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Perempuan di Tigaraksa Ngaku Bunuh Suami Sendiri, Polisi Dalami Motif

Jumat, 6 Maret 2026
Foto: Ilustrasi mudik gratis/Istimewa

Kuota Terpenuhi, 2800 Peserta Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Siap Diberangkatkan

Rabu, 4 Maret 2026
Posko Mudik Gratis di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan/Foto : TU

Kuota 15 Ribu Lebih ini Strategi Jitu Dapat Tiket Mudik Gratis 2026, Pengalaman Pemudik Asal Tangsel

Selasa, 3 Maret 2026
Foto: Kegiatan santunan anak yatim di sekretariat media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com

Jurnalis Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp