Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 18 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Begini Aturan PPDB SMP Swasta Penerima Bantuan Biaya Pendidikan di Tangsel

Rhomi
Sabtu, 9 Juli 2022 | 19:45 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (09/07/2022) |Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan berupa keringanan biaya pendidikan bagi Peserta Didik yang tidak diterima pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri tahun ajaran 2022.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan sebesar Rp. 600 ribu per peserta didik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun pembiayaan kegiatan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dibiayai oleh satuan pendidikan penyelenggara PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.

Pada Juknis tersebut juga diatur tata cara seleksi. Seleksi sendiri dilaksanakan oleh SMP Swasta penerima bantuan pendidikan, dengan
ketentuan sebagai berikut:

1. SMP Swasta menerima calon peserta didik sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
2. Pendaftar melakukan pendaftaran pada SMP Swasta yang dituju, sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
3. Jika pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan
seleksi sebagai berikut:
a. Diutamakan pendaftar yatim piatu, yatim dan atau piatu,
b. Diutamakan peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non akademik,
c. Pendaftar yang usianya lebih tua,
d. Pendaftar yang beralamat di Kota Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan, dan
e. Pendaftar yang jaraknya lebih dekat dengan sekolah.
4. Diputuskan melalui rapat dewan guru, yayasan yang dihadiri oleh komite sekolah.
5. Dalam hal pendaftar melebihi kuota daya tampung, SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dapat mengusulkan penambahan kuota pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, diatur dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dapat mengusulkan penambahan kuota penerimaan dengan bersurat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, sebanyak pendaftar yang melebihi kuota penerimaan (bukti pendaftar terlampir dalam usulan).
b. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan sesuai kewenangan merekomendasikan penambahan kuota, peserta didik yang akan diterima berdasarkan laporan kuota penerimaan peserta didik baru
yang tidak terpenuhi (kuota tidak terpakai) pada satuan pendidikan SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.
6. Pertimbangan penambahan kuota yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, berpedoman pada jumlah kuota PPDB yang ditetapkan dan kuota yang belum tepenuhi pada SMP Swasta penerima bantuan pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023.

BACA JUGA:  Fraksi Demokrat Soroti Investasi Tangsel di Bank BJB, Pertanyakan Penurunan Laba dan Masalah Hukum
TAGGED:dindik tangerang selatanppdb swastatangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Foto: Istimewa

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga kerap menyasar rumah kosong di wilayah Tangerang.

Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU
Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Jangan Lewatkan

Foto: ilustrasi/freepik

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Senin, 15 Juni 2026
Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Jumat, 12 Juni 2026
Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Rabu, 17 Juni 2026
Foto: ilustrasi/shutterstock

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: Tangerangupdate.com

Imbas Dolar Naik, Rumah Sakit Tangerang Mitigasi Dampak Lonjakan Harga Obat Impor

Kamis, 11 Juni 2026
Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Sabtu, 13 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp