Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 8 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Duhh! Kafe di Citra Raya Terang-Terangan Jual Miras di Tengah Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan

Rhomi
Kamis, 14 April 2022 | 14:09 WIB
img 20220414 wa0008
img 20220414 wa0008
SHARE

Tangerangupdate.com (14/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Ada-ada saja memang kelakuan beberapa pemilik Kafe di Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Bagaimana tidak, di tengah bulan Suci Ramadhan seperti ini, mereka masih terang-terangan menjual Minuman Keras (Miras).

Berdasarkan pantauan, terdapat tiga kafe di kawasan Citra Raya yang telah diketahui menyediakan minuman beralkohol dengan berbagai macam merek.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Minumanya ada berbagai jenis, mulai dari yang kadar alkohol nya rendah hingga tinggi,” kata Rizki salah seorang pengunjung Kafe.

Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Tubagus Muh Waisul Qurni mengaku belum tahu bahwa ada Kafe yang nekat menjual Miras di bulan Ramadhan.

“Nanti akan kita cek ke lapangan,” singkatnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, mengaku akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelanggar ketertiban selama pelaksana bulan suci Ramadhan tahun 2022 atau 1443 Hijriah.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pada pelaksanaan Ramadhan tahun ini, pihaknya akan berfokus pada penerapan regulasi yang mengatur tentang penyakit masyarakat seperti Tempat Hiburan Malam (THM), Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Peredaran Minuman Beralkohol.

BACA JUGA:  Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

“Intinya kalau mereka sesuai peraturan Perda tidak apa-apa, tapi kalau yang tanpa izin itu yang akan dikenakan sanksi,” katanya saat dikonfirmasi awak media. Ditulis Kamis (31/03/2022).

Fachrul mengungkap, penerapan aturan tersebut mulai diberlakukan sejak hari Senin (28/03) lalu, dan akan dilaksanakan selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan.

“Mulai tanggal 28 Maret sampai akhir bulan ramadhan, yaitu kita akan melaksanakan penertiban-penertiban yang disertai dengan penindakan kepada yang melanggar,” katanya.

TAGGED:kabupaten tangerangmirasperedaran miras
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Berita Terkait

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Terduga Pelaku Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Merupakan Bapak dan Anak

Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Minta Dishub Serius Tangani PJU Mati

Foto: penyerahan kartu identitas anak (KIA) secara simbolis di Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Bantu 200 Anak Yatim dan Piatu Miliki Identitas Resmi

Jangan Lewatkan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Rabu, 3 Juni 2026
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Senin, 8 Juni 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu. Pertemuan itu menyepakati langkah bersama untuk menstabilkan rupiah dan menjaga aliran modal masuk ke Indonesia. (Dok. DPR RI)

Sufmi Dasco Ungkap Kesepakatan Penting Usai Rapat BI dan Menkeu di DPR

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Senin, 8 Juni 2026
Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: penyerahan kartu identitas anak (KIA) secara simbolis di Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Bantu 200 Anak Yatim dan Piatu Miliki Identitas Resmi

Jumat, 5 Juni 2026
Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Rabu, 3 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp