• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Loka Pom Kabupaten Tangerang Intensifkan Pengawasan Pangan Olahan Termasuk Takjil Selama Ramadhan

Rhomi by Rhomi
0 0
img 20220407 wa0008

img 20220407 wa0008

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (07/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang melakukan giat intensifikasi pengawasan pangan olahan termasuk takjil dan obat, obat tradisional, kosmetik, serta suplemen kesehatan selama pelaksanaan bulan Suci Ramadhan tahun 2022 atau 1443 Hijriah.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, kegiatan pengawasan pangan olahan dan obat-obatan ini akan memprioritaskan di Kecamatan dengan angka pelanggaran tertinggi serta wilayah yang belum tersentuh pemeriksaan.

Ia menjelaskan, kegiatan ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Loka POM sepanjang tahun. Namun selama bulan ramadhan, pihaknya akan lebih mengintensifkan kegiatan tersebut sejak satu pekan sebelum ramadhan sampai setelah lebaran.

“Kegiatan pengawasan pangan olahan maupun obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dilakukan secara rutin sepanjang tahun. namun pada ramadhan lebih diintensifkan dari seminggu sebelum ramadhan sampai seminggu setelah lebaran,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Kamis (07/04/2022).

Wydia menjelaskan, pada setiap kegiatan pengawasan tersebut, katanya melanjutkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat terkait cara memilih obat dan makanan yang aman dan bermutu dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa)

“Serta tentang keamanan pangan, ciri-ciri pangan mengandung bahan berbahaya, contoh bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan dan bahaya pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan,” katanya.

Kemudian, jika dalam kegiatan pengawasan ini ditemukan produk pangan diduga mengandung bahan kimia berbahaya, maka pihaknya akan melakukan pemusnahan di tempat dan melarang produk tersebut untuk dijual di pasar.

Sedangkan, pelaku usaha yang kedapatan menjual barang pangan mengandung bahan kimia berbahaya, akan diberikan pembinaan untuk tidak membeli dan menjual produk mengandung bahan kimia berbahaya tersebut serta diberikan sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Sanksi administrasi dan pidana sesuai UU 18/2012 tentang Pangan tentunya jika pelaku terbukti dengan sengaja menambahkan bahan kimia berbahaya tersebut pada pangan,” pungkasnya.

Tags: kabupaten tangerangloka pompuasaramadhan 1443 hijriahtakjil

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Akun Instagram Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Di Banjiri Komentar Pedas Warganet, Soal PJU Sampai Pasar Ciputat

Next Post

Fantastis! DPRD Kab Tangerang Anggarkan Biaya Makan dan Minum Rapat Rp. 6,7 M

Next Post
images (2)

Fantastis! DPRD Kab Tangerang Anggarkan Biaya Makan dan Minum Rapat Rp. 6,7 M

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media