Tangerangupdate.com (06/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Jajaran Polsek Tigaraksa mengamankan 10 orang remaja yang diduga sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ke 10 remaja tersebut diamankan saat jajarannya menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Selasa (05/04/2022) dini hari.
Operasi Cipkon katanya, digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar, perang petasan, dan perang sarung di tengah pelaksanaan bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.
“Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” katanya, ditulis Rabu (06/04/2022).
Dalam aksinya, Zain mengatakan, para remaja tersebut sengaja memodifikasi sarung yang mereka bawa masing-masing dengan membuat simpul pada ujungnya. Tak jarang katanya, simpul sarung diisi dengan batu.
Selanjutnya, sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing, pihaknya kemudian mengamankan ke 10 remaja tersebut ke Markas Komando (Mako) Polsek Tigaraksa untuk diberikan pembinaan. Para remaja kemudian didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan dipanggil dan diserahkan kepada orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan,” tandas Zain.