
Tangerangupdate.com (10/05/2021) | Kota Tangsel — Untuk Kesembilan kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan periode 2020.
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan status WTP yang didapat sebagai pemicu kinerja keuangan Pemkot Tangsel di masa mendatang sekaligus bukti hasil kinerja Pemkot Tangsel.
“Kami akan mempertahankan kinerja yang sudah ada dan meningkatkannya lagi,” kata Walkot Benyamin, saat menyerakan WTP ke Pemkot Banten di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, pada Senin (10/5/2021).
Raihan WTP tersebut, kata Walkot Benyamin, juga membuktikan bahwa Pemkot Tangsel telah mengedepankan pengelolaan keuangan yang maksimal selama proses pembuatan laporan keuangan periode 2020.
Benyamin Davnie juga mengatakan bahwa Pemkot Tangsel juga berkomitmen meningkatkan neraca aset dengan memiliki catatan yang update, mulai dari posisi terakhir sampai dengan program sertifikasi aset yang akan terus dijalankan.
“Efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan harus semakin mantap, sehingga setiap program akan mencapai outcome, impact sampai dengan benefit,” ungkap Walkot Tangsel.
Disisi lain Perwakilan BPK Provinsi Banten Arman Syifa menjelaskan, pihaknya memberikan apresiasi terharap seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda) yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan Daerah.
Meski demikian, terdapat beberapa kota dan kabupaten yang menerima catatan dari BPK. Nantinya, catatan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi pemda, sehingga nilai laporan keuangan daerah periode berikutnya akan meningkat.