Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 10 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Truth Pertanyakan Keuntungan Penyertaan Modal Bank BJB oleh Pemkot Tangsel

Rhomi
Senin, 27 Desember 2021 | 21:18 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (27/12/2021) | Tangerang Selatan — Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) mempertanyakan wacana penyertaan modal sebesar Rp. 50 miliar oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Wakil Koordinator TRUTH menuding, penyertaan modal melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2021 merupakan bagian dari permainan beberapa oknum di lingkungan Pemkot untuk memperkaya kelompok tertentu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Soal hak, Wali Kota hanya memiliki hak untuk mendapatkan laporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Tapi apakah itu (hasil RUPS Tahunan) dipublikasi ke masyarakat? Semua tergantung pada _political will_ Wali Kota. Jangan sampai, dividen yang diberikan oleh Bank BJB, hanya jadi bancakan semata,” kata Jupri, Senin (27/12/2021).

Jupri mengungkapkan, Perda nomor 8 tahun 2021 terlihat produk hukum yang terburu-buru. Bagaimana tidak, imbuhnya, Perda yang berisi sembilan pasal tersebut, disinyalir tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat Kota Tangsel.

“Memang di Pasal lima menerangkan bahwa Bank BJB sebagai penerima penyertaan modal daerah, berpartisipasi untuk memaksimalkan penyaluran modal untuk usaha kepada usaha produktif. Dan, mendorong serta menumbuhkembangkan usaha produktif, dan atau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini kan masih abstrak,” ungkap Jupri.

BACA JUGA:  Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit

Jupri menegaskan, Pemkot Tangsel memiliki kewajiban untuk mempublikasikan mana saja pelaku usaha produktif, yang nantinya mendapatkan bantuan modal dari Bank BJB. Sehingga, tambahnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), betul-betul memiliki manfaat.

“Apakah nantinya Pemkot Tangsel memberikan data mana-mana saja pelaku usaha yang produktif untuk diberikan modal, atau malah nanti masyarakat tidak tahu menahu, penyertaan modalnya kemana saja,” tegas Jupri.

Semuanya kan bisa terjadi. Jadi menurut saya, ditengah keterpurukan Pemkot dalam menanggulangi Covid-19, penyertaan modal kepada BJB, jangan sampai terkesan hanya menghamburkan APBD saja,” tuturnya.

TAGGED:tangerang selatantangselTruth
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran obat keras di Gunung Kaler | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler, Dua Pria Ditangkap

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan meninjau lokasi bottleneck atau penyempitan jalan di Jalan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis (7/5/2026).

Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu

Berita Terkait

Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU
Kota Tangsel

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan di salah satu titik penjemputan | Dok. TU
Kota Tangsel

Anggaran BBM Bus Sekolah Tangsel Terancam Tekor, Dishub: Hanya Cukup hingga Agustus 2026

Pimpinan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan saat pengesahan Raperda RTRW/ Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Kota Tangsel Sahkan Perda RTRW 2026–2045, Soroti Isu Banjir hingga Limbah Industri

Banjir di Taman Manggu Indah diduga imbas adanya perubahan aliran sungai ciputat / Foto : TU
Kota Tangsel

Wagub Banten Soroti Dugaan Pembelokan Kali Ciputat, Jejak Peta 1937 hingga Citra Satelit Menguatkan

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026), / Dok. TU
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Longsoran Proyek Cut and Fill di Ciater, Minta Perizinan dan Drainase Dibenahi

Kanopi yang di Pasang di Dinding SMAN 5 Tangsel Digunakan Untuk Parkir Mobil Berplat Merah / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Tembok SMA 5 Tangsel Diduga Dipasangi Atap, Untuk Parkir Mobil Plat Merah

Proses evakuasi korban tenggelam di saluran pembuangan air perumahan di Gading Serpong | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Diduga Mabuk, Pemuda di Gading Serpong Tewas Tenggelam di Saluran Air

Jangan Lewatkan

Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Kamis, 7 Mei 2026
Kondisi rumah warga pasca roboh usai diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Dua Rumah Warga Kabupaten Tangerang Roboh Diterjang Angin Kencang, Satu Remaja Terluka

Rabu, 6 Mei 2026
Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Sabtu, 9 Mei 2026
Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Senin, 4 Mei 2026
Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Kamis, 7 Mei 2026
Seorang pria ditemukan meninggal di lapak bubur kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan / Foto : Polsek Ciptim

Pria Ditemukan Meninggal di Lapak Bubur Serua, Diduga Akibat TBC

Selasa, 5 Mei 2026
Pimpinan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan saat pengesahan Raperda RTRW/ Dok. TU

DPRD Kota Tangsel Sahkan Perda RTRW 2026–2045, Soroti Isu Banjir hingga Limbah Industri

Rabu, 6 Mei 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran obat keras di Gunung Kaler | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler, Dua Pria Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp