Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 2 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKota TangselPendidikan

TRUTH: Pengembalian Uang Perpisahan SDN 3 Pondok Aren Tidak Dapat Menghilangkan Tindak Pindana

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 19 Juli 2021 | 07:21 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (19/07/2021) | Tangerang Selatan – – – Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti persoalan dugaan penyelewengan uang perpisahan di SDN 3 Pondok Aren yang sudah dua tahun tak kunjung ada titik terang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Koordinator TRUTH Ahmad Priatna, ia mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk pungutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.” katanya melalui aplikasi pesan singkat yang diterima tangerangupdate.com. Senin (19/07/2021)

Pria yang akrab disapa Nana ini menyebut, apapun bentuknya, satuan pendidikan dasar di bawah pemerintah dilarang memungut iuran apapun kepada wali murid, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran baik sekolah maupun yang mengatasnamakan komite.

Dirinya menjelaskan, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

BACA JUGA:  Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Dapat Sorotan

“tindakan yang dilakukan SDN 03 pondok aren, terkait pembayaran perpisahan yang didalamnya ada berbagi jenis pungutan, patut diduga hal tersebut adalah pungli, Hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.” jelasnya.

Bahkan katanya, sekalipun pihak SDN 3 Pondok Aren mengembalikan uang perpisahan kepada wali murid, maka tindakan tersebut tidak dapat menghilangkan unsur pidana yang telah diperbuat.

“Pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapus pidananya bagi pelaku tindak pidana korupsi. Meski pelaku korupsi sudah mengembalikan uang hasil korupsinya tetap saja pelaku bisa dipidana” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa menurut keterangan Kepala Sekolah SDN 03 Pondok Aren mengatakan bahwa persoalan dugaan penyelewengan uang perpisahan sudah diselesaikan dengan walimurid.

Ketika kami coba mengkonfirmasi kepada salah satu walimurid yang tidak ingin disebutkan namanya, ia mengatakan sekolah berencana mengembalikan uang namun tidak semua.

“Kemarin ada info bahwa sekolah akan mengembalikan uang sekitar Rp. 293,000 dari total Rp. 1,2 Juta”jelasnya melalui sambungan telpon.

BACA JUGA:  Akses ke SMAN 3 Tangsel Masih Ditutup, Warga Bertahan Tuntut Zonasi Berpihak

Namun dirinya dan walimurid yang lain tidak diberikan rincian detail terkait penggunaan uang tersebut, hanya di jelaskan terkait penggunaan uang dan sisanya oleh salah satu guru saja.

TAGGED:dinas pendidikan tangerang selatanpungli pendidikansdn 03 pondok aren
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kanan depan) saat meninjau proses perbaikan jalan di Sukadiri | Dok. Tangerangupdate.com

Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Tangerang Dimulai, Fokus Awal di Pakuhaji dan Sukadiri

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kiri) saat meninjau rumah tak layak huni di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com

Bupati Tangerang Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Pakuhaji, Pastikan Segera Dibedah

Foto: prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Tigaraksa | Dok. Istimewa

472 PNS Kabupaten Tangerang Formasi Tahun 2024 Resmi Dilantik

Foto: antrean kendaraan di SPBU Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pemerintah Jamin Harga BBM Stabil, Warga Terlanjur Serbu SPBU di Tangerang

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, memarahi para ASN dan anggota Satpol PP yang bermalas-malasan saat kegiatan Apel Pagi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Santai Saat Apel Pagi, ASN dan Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang Kena Tegur Bupati

Foto: Antrian kendaraan di SPBU Modernland, Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Tangerang Jelang Isu Kenaikan BBM 1 April 2026

Berita Terkait

Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ketimpangan TPP ASN Tangsel, Aktivis Soroti Dugaan Desain Kebijakan

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

TPP ASN Tangsel Disorot, Diduga Tak Sesuai Formula hingga Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah

Penampakan Irigasi yang diduga beralih fungsi dan hilang / Foto : Dok.TU
Kota Tangsel

Aliran Irigasi di Pondok Aren Diduga Beralih Fungsi, Warga Sebut Kini Jadi Lahan Mitra 10 Bintaro Jaya

Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Foto: Aquarium hasil sewa Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan biaya sewa hampir Rp200 juta | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp200 Juta untuk Sewa Aquarium

Foto: Posko mudik Tangerang Selatan | Istimewa
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Siapkan 6 Posko Mudik Idulfitri 1447 H untuk Pantau Arus Mudik dan Balik

Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

TPP ASN Tangsel DidugaTembus Rp56 Juta di Luar Gaji, Speakup Singgung Dugaan Nepotisme

Ilustrasi MRT / Foto: @mrt
Kota Tangsel

Rencana MRT Masuk Tangsel Menguat, Dua Jalur Lewati Ciputat hingga Serpong

Jangan Lewatkan

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kiri) saat meninjau rumah tak layak huni di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com

Bupati Tangerang Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Pakuhaji, Pastikan Segera Dibedah

Rabu, 1 April 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, memarahi para ASN dan anggota Satpol PP yang bermalas-malasan saat kegiatan Apel Pagi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Santai Saat Apel Pagi, ASN dan Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang Kena Tegur Bupati

Selasa, 31 Maret 2026
Foto: prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Tigaraksa | Dok. Istimewa

472 PNS Kabupaten Tangerang Formasi Tahun 2024 Resmi Dilantik

Selasa, 31 Maret 2026
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Ketimpangan TPP ASN Tangsel, Aktivis Soroti Dugaan Desain Kebijakan

Sabtu, 28 Maret 2026
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Istimewa

DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Capaian 2025, LKPJ Kepala Daerah Akan Diperdalam

Senin, 30 Maret 2026
Foto: Karcis masuk kawasan wisata Tanjung Kait

Dipaksa Berhenti, Wisatawan Jadi Korban Dugaan Pungli Berulang di Tanjung Kait

Jumat, 27 Maret 2026
Foto: Antrian kendaraan di SPBU Modernland, Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Tangerang Jelang Isu Kenaikan BBM 1 April 2026

Selasa, 31 Maret 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kanan depan) saat meninjau proses perbaikan jalan di Sukadiri | Dok. Tangerangupdate.com

Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Tangerang Dimulai, Fokus Awal di Pakuhaji dan Sukadiri

Rabu, 1 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp