Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 21 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKota TangselPendidikan

TRUTH: Pengembalian Uang Perpisahan SDN 3 Pondok Aren Tidak Dapat Menghilangkan Tindak Pindana

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 19 Juli 2021 | 07:21 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (19/07/2021) | Tangerang Selatan – – – Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti persoalan dugaan penyelewengan uang perpisahan di SDN 3 Pondok Aren yang sudah dua tahun tak kunjung ada titik terang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Koordinator TRUTH Ahmad Priatna, ia mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk pungutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.” katanya melalui aplikasi pesan singkat yang diterima tangerangupdate.com. Senin (19/07/2021)

Pria yang akrab disapa Nana ini menyebut, apapun bentuknya, satuan pendidikan dasar di bawah pemerintah dilarang memungut iuran apapun kepada wali murid, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran baik sekolah maupun yang mengatasnamakan komite.

Dirinya menjelaskan, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

BACA JUGA:  Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Dapat Sorotan

“tindakan yang dilakukan SDN 03 pondok aren, terkait pembayaran perpisahan yang didalamnya ada berbagi jenis pungutan, patut diduga hal tersebut adalah pungli, Hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.” jelasnya.

Bahkan katanya, sekalipun pihak SDN 3 Pondok Aren mengembalikan uang perpisahan kepada wali murid, maka tindakan tersebut tidak dapat menghilangkan unsur pidana yang telah diperbuat.

“Pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapus pidananya bagi pelaku tindak pidana korupsi. Meski pelaku korupsi sudah mengembalikan uang hasil korupsinya tetap saja pelaku bisa dipidana” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa menurut keterangan Kepala Sekolah SDN 03 Pondok Aren mengatakan bahwa persoalan dugaan penyelewengan uang perpisahan sudah diselesaikan dengan walimurid.

Ketika kami coba mengkonfirmasi kepada salah satu walimurid yang tidak ingin disebutkan namanya, ia mengatakan sekolah berencana mengembalikan uang namun tidak semua.

“Kemarin ada info bahwa sekolah akan mengembalikan uang sekitar Rp. 293,000 dari total Rp. 1,2 Juta”jelasnya melalui sambungan telpon.

BACA JUGA:  Akses ke SMAN 3 Tangsel Masih Ditutup, Warga Bertahan Tuntut Zonasi Berpihak

Namun dirinya dan walimurid yang lain tidak diberikan rincian detail terkait penggunaan uang tersebut, hanya di jelaskan terkait penggunaan uang dan sisanya oleh salah satu guru saja.

TAGGED:dinas pendidikan tangerang selatanpungli pendidikansdn 03 pondok aren
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

​Bupati Tangerang Resmikan Fasilitas Baru Masjid Al-Amjad dan Buka Semarak Ramadan 1447 Hijriah

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten bakal mengusut dugaan kelalaian Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait jalan rusak yang merenggut korban jiwa di Pasar Kamis | Foto: Tugu Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang/Tangerangupdate.com

Ombudsman Bakal Usut Unsur Kelalaian Pemkab Tangerang dalam Kasus Jalan Rusak Pasar Kemis

Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang | Istimewa

Status Lahan Industri Berubah, DPRD Kabupaten Tangerang Khawatirkan Nasib Investor

Ilustrasi Pelecehan Anak | Sumber : Istimewa

Tiga Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan di Serpong Utara, UPT PPA Tangsel: Pelaku Belum Ditangkap

Foto: Istimewa

Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Diduga Jadi Ladang ‘Cuan’ Pejabat

Tangkapan Layar Warga Grebek Toko diduga Jual Tramadol di Kelurahan Pondok Aren/Foto : Dok. TU

Jelang Puasa, Warga Kampung Kebantenan Pondok Aren Grebek Toko Diduga Jual Tramadol

Berita Terkait

Gerbang Pergudangan Taman Tekno BSD lokasi terbakarnya Gudang Insektisida yang diduga Cemari Sungai Jaletreng/ Foto : Juno
Kota Tangsel

Polisi Jadwalkan Periksa Pengelola Taman Tekno BSD Usai Kebakaran Gudang Pestisida

Foto: kegiatan setelah peresmian Pos Kesehatan Merah Putih di Jalan H. Usman, kawasan Pasar Ciputat | Istimewa
Kota Tangsel

Pos Kesehatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Pasar Ciputat

Foto: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie (kanan) saat memimpin Gerakan Indonesia ASRI di Kelurahan Pondok Kacang | Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya Warga

Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menggunakan sarung BHS | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Anggaran Sarung BHS Pemkot Tangsel 2025 Tembus Rp1 Miliar, 2026 Tetap Dianggarkan

Gudang Insektisida di taman tekno di segel oleh KLH, Setelah Mentri Hanif Faisol Datangi Lokasi / Foto : Juno
Kota Tangsel

Menteri LH Tinjau Gudang Pestisida Taman Tekno, Tegaskan Proses Hukum dan Audit Lingkungan

Kota Tangsel

Warga Pusing hingga Pingsan, Puing Gudang Kimia Tangsel Belum Dibersihkan

Foto: Proses penaburan karbon aktif di Sungai Jelatereng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Tabur Karbon Aktif di Sungai Jaletreng Pasca Pencemaran Berat

Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

LEPPAMI PB HMI Desak Kementerian LH Serius Tangani Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Jangan Lewatkan

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

​Bupati Tangerang Resmikan Fasilitas Baru Masjid Al-Amjad dan Buka Semarak Ramadan 1447 Hijriah

Jumat, 20 Februari 2026
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten bakal mengusut dugaan kelalaian Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait jalan rusak yang merenggut korban jiwa di Pasar Kamis | Foto: Tugu Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang/Tangerangupdate.com

Ombudsman Bakal Usut Unsur Kelalaian Pemkab Tangerang dalam Kasus Jalan Rusak Pasar Kemis

Jumat, 20 Februari 2026
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah | Dok. Istimewa

Jalan Rusak di Pasar Kemis Picu Kecelakaan, Pengamat Trisakti: Bupati Tangerang Terancam Pidana

Rabu, 18 Februari 2026
Tangkapan Layar Warga Grebek Toko diduga Jual Tramadol di Kelurahan Pondok Aren/Foto : Dok. TU

Jelang Puasa, Warga Kampung Kebantenan Pondok Aren Grebek Toko Diduga Jual Tramadol

Kamis, 19 Februari 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Istimewa

Ketua DPRD Desak Pemkab Tangerang Segera Perbaiki Jalan Rusak Usai 4 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan

Sabtu, 14 Februari 2026
Foto: kondisi terkini Jalan Raya Pasar pasca diperbaiki oleh DBMSDA Kabupaten Tangerang pada Sabtu 14 Februari 2026, kemarin | Tangerangupdate.com

Baru Ditambal DBMSDA, Aspal Jalan Raya Pasar Kemis Kembali Rusak Terkelupas

Senin, 16 Februari 2026
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang | Istimewa

Status Lahan Industri Berubah, DPRD Kabupaten Tangerang Khawatirkan Nasib Investor

Kamis, 19 Februari 2026
Foto: polisi tengah melakukan olah TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa pelajar di Pasar Kemis | Istimewa

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Pasar Kemis Diduga Akibat Jalan Rusak

Rabu, 18 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp