Tangerangupdate.com (11/09/2020) | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Keputusan ini merupakan kebijakan rem darurat untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta kebijakan PSBB total yang akan dijalankan pada 14 September 2020.
Tangerang Selatan salah satu Kota peyangga Ibu Kota memilih untuk tidak ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang akan berlaku pekan depan, hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Kamis (10/9/2020).
“Kita ikuti Gubernur Banten. Jadi keputusannya berdasarkan Gubernur Banten dan tentu pasti Gubernur Banten akan melihat berdasarkan data yang kita punya,”
Walikota Cantik yang akan habis masa jabatannya ini menjelaskan bahwa wilayah Tangerang Raya pun sudah menerapakan PSBB, hanya saja pola penerapan yang beda. Di mana, saat pertama kali penerapan seluruh aturannya diperketat, sedangkan kini diperlonggar.
“Dari awal sudah PSBB, terus wilayah Tangerang Selatan juga pernah berlakukan jam malam, tapi memang sekarang sudah diperlonggar, beda itu saja,” ujarnya.
Menurut Airin, soal PSBB yang akan diterapkan di Jakarta, tidak melulu soal pembatasan-pembatasan, tapi lebih kepada bagaimana koordinasi antar wilayah Jabodetabek mengenai ketersediaan rumah sakit penanganan Covid-19.
Namun dirinya menyambut baik diberlakukannya PSBB Total di DKI Jakarta lantaran banyak warganya yang bekerja ataupun berkaktivitas bakal terbatas. Sehingga bisa mengurangi resiko peningkatan jumlah Covid-19 terutama di Tangerang Selatan./juno