Tangerangupdate.com (13/12/2021) | Tangerang Selatan — Selain terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Bobby Joseph (BJ) artis yang tertangkap di wilayah Kalideres pada Jumat (10/12/2021) lalu, juga berperan sebagai perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya ,Kombes Endra Zulpan mengatakan, hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam kepada tersangka.
“Jadi yang bersangkutan juga diketahui berdasarkan rekam jejak digital, bahwa yang bersangkutan memiliki akun tersendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis gorilla kepada yang membutuhkan,” katanya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Selain itu, Bobby yang ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) saat melakukan transaksi di wilayah Jakarta Barat ini, juga kedapatan positif narkoba jenis sabu. Sebab kata Endra, sebelum melakukan transaksi, Bobby sempat mengkonsumsi sabu di kediamannya di bilangan Cinere, Depok.
“Yang bersangkutan juga mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2015,” katanya.
Lebih lanjut, Endra mengungkap, saat ini penyidik dari Satnarkoba Polres Tangsel sudah menetapkan pasal yang disangkakan kepada Bobby. Tersangka, katanya, akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun.
“Ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara,” tutupnya.
Selain Bobby, Polres Tangsel juga saat ini tengah mengejar tersangka lain Berinisial J yang berperan sebagai penyuplai narkoba. “Saat ini sedang dalam proses pengejaran,” tutupnya.