Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 5 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Sekdis Perkimta Tangsel Gagal Bungkam Media

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 23 Desember 2025 | 08:52 WIB
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan, Hendri Sumawijaya | Dok. Istimewa
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan, Hendri Sumawijaya | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Laporan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Hendri Sumawijaya, yang terkesan ingin membungkam salah satu media terkait pemberitaan di Dewan Pers menghasilkan kegagalan.

Berdasarkan Surat Penyelesaian Pengaduan Nomor 1939/DP/K/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025, Dewan Pers menerima surat pengaduan dari saudara Hendri Sumawijaya, PNS di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota
Tangerang Selatan (selanjutnya disebut Pengadu) tertanggal 29 Oktober 2025 terhadap media siber Tangerangupdate.com (selanjutnya disebut Teradu) terkait berita: “Diduga Dikorupsi, UKPBJ Tangsel Bakal Panggil Penyedia Proyek Penanganan Kawasan Kumuh” diunggah pada tanggal 27 Oktober 2025 dan “Wali Kota Tangsel Klaim Proyek Kawasan Kumuh Serua Sudah Selesai, Warga Sebut Belum” diunggah pada tanggal 29 Oktober 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dewan Pers secara resmi menyatakan bahwa pemberitaan Tangerangupdate yang dipersoalkan oleh Hendri Sumawijaya telah sesuai dengan fungsi pers, bersifat informatif, serta memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Dewan Pers menegaskan tidak ditemukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam dua berita Tangerangupdate yang diadukan Hendri.

BACA JUGA:  Krisis Sampah, Warga Serpong Tuntut Aktivasi Kembali TPA Cipeucang

Dalam putusannya, Dewan Pers secara tegas menyebut bahwa Tangerangupdate telah menjalankan fungsi pers, yakni menyampaikan informasi kepada publik yang bersumber dari pernyataan pejabat negara serta temuan langsung di lapangan.

“Teradu menjalankan fungsi pers antara lain memberikan informasi kepada masyarakat (Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers),” tulis Dewan Pers dalam surat putusan tersebut.

Dewan Pers juga menegaskan bahwa Hak Jawab Hendri Sumawijaya telah dimuat oleh Tangerangupdate melalui artikel klarifikasi yang dipublikasikan pada 5 November 2025. Dengan demikian, seluruh dalil keberatan yang diajukan Sekdis Perkimta Tangsel dinyatakan tidak terbukti, dan pengaduan tersebut tidak menggugurkan legitimasi kerja jurnalistik Tangerangupdate.

Catatan Dewan Pers agar Tangerangupdate terus memperkaya narasumber ditegaskan sebagai rekomendasi perbaikan, bukan sanksi. Hal ini semakin menegaskan bahwa substansi pemberitaan Tangerangupdate dinilai sah, relevan, dan untuk kepentingan publik, bukan sebagaimana tudingan pelanggaran etik yang dilayangkan pengadu.

Menanggapi putusan tersebut, Redaksi Tangerangupdate menegaskan bahwa pengaduan Hendri Sumawijaya mencerminkan sikap birokrasi yang alergi terhadap pengawasan dan kritik publik. Kritik berbasis temuan lapangan semestinya dijawab dengan keterbukaan dan akuntabilitas, bukan dengan upaya mempersoalkan media yang menjalankan mandat konstitusionalnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa Depok Tewas di Dekat Rel Stasiun Pondok Ranji, Diduga Bunuh Diri

Redaksi menegaskan bahwa pers memiliki kewajiban untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek publik, terutama yang berdampak langsung pada kepentingan warga. Membawa kritik ke meja pengaduan pers tanpa dasar pelanggaran etik yang kuat justru memperlihatkan ketidakmampuan pejabat publik menghadapi kontrol demokratis.

“Tangerangupdate akan terus menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik. Kami tidak akan gentar oleh upaya-upaya yang berpotensi melemahkan kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui,” tegas Redaksi Tangerangupdate.

Sekretaris Disperkimta Tangsel, Hendry Sumawijaya hingga kini belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Berita Terkait

Ilustrasi Kualitas Udara/ Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Prakiraan Cuaca Tangsel Sore Ini, Sabtu 29 Agustus 2026: Cerah hingga Cerah Berawan

Tampak Wakil Walikota (Wawali) Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan ikut memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (21/8/2026). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Lindungi Iklim Investasi di Banten, Wawali Tangsel Dorong Penindakan Cukai Ilegal

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

Koperasi Award Jadi Momentum Tangsel Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kota Tangsel

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Tegaskan Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata di Tangsel

Kota Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dorong Penataan Utilitas Berkelanjutan, SDABMBK Tangsel Perkuat Pengawasan Kabel Fiber Optik

Kota Tangsel

Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Jangan Lewatkan

Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 3 September 2026
Foto: ketua PWI Kabupaten Tangerang terpilih periode 2026-2029, Hendra Wijaya | Dok. Tangerangupdate.com

Hendra Wijaya Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Minggu, 30 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Senin, 31 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Rabu, 2 September 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Kamis, 3 September 2026
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Rabu, 2 September 2026
Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Rabu, 2 September 2026
Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Sabtu, 5 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp