Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 4 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Sekdis Perkimta Tangsel Gagal Bungkam Media

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 23 Desember 2025 | 08:52 WIB
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan, Hendri Sumawijaya | Dok. Istimewa
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan, Hendri Sumawijaya | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Laporan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Hendri Sumawijaya, yang terkesan ingin membungkam salah satu media terkait pemberitaan di Dewan Pers menghasilkan kegagalan.

Berdasarkan Surat Penyelesaian Pengaduan Nomor 1939/DP/K/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025, Dewan Pers menerima surat pengaduan dari saudara Hendri Sumawijaya, PNS di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota
Tangerang Selatan (selanjutnya disebut Pengadu) tertanggal 29 Oktober 2025 terhadap media siber Tangerangupdate.com (selanjutnya disebut Teradu) terkait berita: “Diduga Dikorupsi, UKPBJ Tangsel Bakal Panggil Penyedia Proyek Penanganan Kawasan Kumuh” diunggah pada tanggal 27 Oktober 2025 dan “Wali Kota Tangsel Klaim Proyek Kawasan Kumuh Serua Sudah Selesai, Warga Sebut Belum” diunggah pada tanggal 29 Oktober 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dewan Pers secara resmi menyatakan bahwa pemberitaan Tangerangupdate yang dipersoalkan oleh Hendri Sumawijaya telah sesuai dengan fungsi pers, bersifat informatif, serta memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Dewan Pers menegaskan tidak ditemukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam dua berita Tangerangupdate yang diadukan Hendri.

BACA JUGA:  Krisis Sampah, Warga Serpong Tuntut Aktivasi Kembali TPA Cipeucang

Dalam putusannya, Dewan Pers secara tegas menyebut bahwa Tangerangupdate telah menjalankan fungsi pers, yakni menyampaikan informasi kepada publik yang bersumber dari pernyataan pejabat negara serta temuan langsung di lapangan.

“Teradu menjalankan fungsi pers antara lain memberikan informasi kepada masyarakat (Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers),” tulis Dewan Pers dalam surat putusan tersebut.

Dewan Pers juga menegaskan bahwa Hak Jawab Hendri Sumawijaya telah dimuat oleh Tangerangupdate melalui artikel klarifikasi yang dipublikasikan pada 5 November 2025. Dengan demikian, seluruh dalil keberatan yang diajukan Sekdis Perkimta Tangsel dinyatakan tidak terbukti, dan pengaduan tersebut tidak menggugurkan legitimasi kerja jurnalistik Tangerangupdate.

Catatan Dewan Pers agar Tangerangupdate terus memperkaya narasumber ditegaskan sebagai rekomendasi perbaikan, bukan sanksi. Hal ini semakin menegaskan bahwa substansi pemberitaan Tangerangupdate dinilai sah, relevan, dan untuk kepentingan publik, bukan sebagaimana tudingan pelanggaran etik yang dilayangkan pengadu.

Menanggapi putusan tersebut, Redaksi Tangerangupdate menegaskan bahwa pengaduan Hendri Sumawijaya mencerminkan sikap birokrasi yang alergi terhadap pengawasan dan kritik publik. Kritik berbasis temuan lapangan semestinya dijawab dengan keterbukaan dan akuntabilitas, bukan dengan upaya mempersoalkan media yang menjalankan mandat konstitusionalnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa Depok Tewas di Dekat Rel Stasiun Pondok Ranji, Diduga Bunuh Diri

Redaksi menegaskan bahwa pers memiliki kewajiban untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek publik, terutama yang berdampak langsung pada kepentingan warga. Membawa kritik ke meja pengaduan pers tanpa dasar pelanggaran etik yang kuat justru memperlihatkan ketidakmampuan pejabat publik menghadapi kontrol demokratis.

“Tangerangupdate akan terus menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik. Kami tidak akan gentar oleh upaya-upaya yang berpotensi melemahkan kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui,” tegas Redaksi Tangerangupdate.

Sekretaris Disperkimta Tangsel, Hendry Sumawijaya hingga kini belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Berita Terkait

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Para Pedagang Ternak yang Menjadi Hewan Kurban Mulai Ramai di Tangsel / Foto : Fery
Kota Tangsel

Ribuan Hewan Kurban Masuk Tangsel Jelang Iduladha 2026, UPT Pusat Kesehatan Hewan Pastikan Belum Ada Penyakit Berbahaya

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Deden Deni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel | Dok. TU
Kota Tangsel

Dindikbud Tangsel Matangkan Persiapan SPMB 2026 Jenjang SMP, Simak Jadwal dan Pembagian Kuotanya

Foto: pemuda bawa sinte digiring menggunakan mobil tahanan menuju Mapolres Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pemuda Bawa Sinte Kena Razia Polisi di Depan Gedung DPRD Tangsel, Langsung Dibawa Pakai Mobil Tahanan

Jangan Lewatkan

Foto: Denies Susanto, Akedemisi dan Praktisi Universitas Pamulang Kampus Serang | Dok. Tangerangupdate.com

Dari Nongkrong ke Nabung Saham: Wajah Baru Investasi Gen Z – belajar, bertumbuh, berkembang

Senin, 1 Juni 2026
Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Dok. Tangerangupdate.com

Jalan Masih Gelap, Pemkab Tangerang Janjikan PJU Rampung Tiga Tahun Lagi

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Istimewa

Komplotan Begal Berkedok Keluarga Korban Penganiayaan di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 3 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp