Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 23 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Tandatangai MOU, Dewan Pers dan Polri Sepakat Jangan ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Jurnalis

Juno
Jumat, 11 November 2022 | 15:41 WIB
Tuntutan masyarakat sipil tentang penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis. (aji.or.id)
Tuntutan masyarakat sipil tentang penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis. (aji.or.id)
SHARE

Tangerangupdate.com (11/11/2022) | Jakarta — Adanya beberapa kasus kriminalisasi terhadap wartawan, Polri dan Dewan Pers tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini berlaku selama tiga tahun kedepan.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari pihak Polri dan Arif Zulkifli dari pihak Dewan Pers.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan adanya PKS tersebut diharapkan  tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis akibat karya jurnalis yang dibuat.

“Itu diharapkan dalam PKS, agar itu (kriminalisasi) tidak terjadi lagi,” kata Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.

Dalam beberapa kasus kriminalisasi terjadi terhadap kerja jurnalistik terutama di daerah
salah satunya yang terjadi kepada jurnalis Banjarhits.id Diananta Putra Sumedi di Kalimantan Selatan.

Jurnalis tersebut divonis penjara 3 bulan 15 hari karena majelis hakim menilai karya jurnalistik Diananta bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta melanggar kode etik serta dianggap tidak memiliki badan hukum.
 
“Di Palopo juga ada, lalu penghalang-halangan kerja jurnalistik di Surabaya Nurhadi kalau masih ingat ketika mereka ikutan investigasi. Itu diharapkan dalam PKS ini tidak terjadi lagi,” ungkap Arif.
  
Arif mengatakan pihaknya bersama Polri akan mengencarkan sosialisasi untuk mencegah kriminalisasi kembali terjadi.

BACA JUGA:  Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak

Dengan cara memasukkan elemen-elemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik ke dalam pelatihan para penyidik.
 
“Jadi, penyidik punya perspektif melindungi kerja jurnalistik,” ucap dia.
 
Arif menerangkan pencegahan kriminalisasi terhadap wartawan memang sudah seharusnya dilakukan Polri dan Dewan Pers.

Namun perlu adanya kepatuhan wartawan terhadap kode etik, serta membuat karya jurnalis yang sesuai dengan fakta salah satunya adanya cover both side, check and recheck

 “Itu penting sekali cover both side, check and recheck, tidak berat sebelah. Itu harus kita jalankan, tapi kalau pelanggaran kode etik itu terjadi dan dilaporkan kepada polisi,” ujar Arif. 
 
Dalam perjanjian kerja sama itu, polisi tidak diperbolehkan lagi menangani laporan terhadap wartawan. Polri harus menyerahkan ke Dewan Pers.

Arif menyebut tim Dewan Pers yang akan memeriksa dugaan pelanggaran etik wartawan tersebut. Dengan begitu, jurnalis hanya dikenakan hukuman minta maaf dan lain sebagainya, tidak sampai ke pidana penjara.

“Tapi, kalau langsung dibawa ke polisi, maka undang-undang ITE, undang-undang RKUHP. Itu kan berbahaya buat kerja kita,” tandasnya.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta
TAGGED:Bareskrim Polridewan persnasionalPolri
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Eks Wakepsek SMP di Tangerang, 2 Korban Terbaru Merupakan Ayah dan Anak

Cita Rahayu yang dahulu di Kenal Cita Citata Mengelurkan Single Terbaru / Dok. istimewa

Cita Rahayu Hadirkan Single “Niscaya Nirkala”, Menyelami Ruang Antara Realita dan Imajinasi

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS / Dok. Biodeks Polda Banten (Juno)

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS

Ketua RW 03, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Rochman menunjukkan jalan yang dibangun menggunakan dana patungan warga | Dok. Tangerangupdate.com

Aspirasi Tidak Didengar, Warga Serpong Utara Patungan Perbaiki Jalan

Spanduk penolakan di sekitar pembangunan Flyover di Pondok Aren | Dok.TU

Rights Pertanyakan Kesesuaian Pembangunan Flyover Oleh Pengembang di Pondok Aren Dengan Rencana Tata Ruang Kota

TPA Cipeucang Mengunung Tangsel Cari Alternatif Ke Nambo dan Nangkonol Pandeglang yang di Tolak Warga / Foto : Dok TU (Juno)

Pemkot Tangsel Siapkan Alternatif, TPA Nambo Jadi Pilihan Usai Penolakan Warga Pandeglang Terhadap Sampah Tangsel

Berita Terkait

Tangkapan Layar Saat Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting Serang / Dok. Tu ,(Juno)
Banten

8 Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting Serang, Satu Masuk Rumah Sakit

Asesmen Bahasa Inggris Online Berstandar Internasional secara serentak secara daring pada Sabtu 9 Agustus 2025 | Foto: Tangkapan layar/Istimewa
Nasional

Cetak Sejarah Baru, 11 Ribu Pelajar Ikut Asesmen Bahasa Inggris Online Berstandar Internasional

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
Hukum

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan (Dok.TU)
Nasional

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Nasional

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Gedung Danantara
Ekonomi

Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang “Tak Riil”

Tangkapan Layar Banjir di Jombang Rawa Lele - Dok. TU
Kota Tangsel

Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak

Jangan Lewatkan

Apsari Dewi Kepala Kejari Tangsel Meneteskan Air Mata Saat Mengunjungi Anak Berkebutuhan Khusus di Yayasan Sayap Ibu / Dok. TU (Juno)

Kejari Tangsel Gelar Baksos di Yayasan Sayap Ibu, Apsari Dewi Terharu Saat Temui Anak Berkebutuhan Khusus

Rabu, 20 Agustus 2025
Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Eks Wakepsek SMP di Tangerang, 2 Korban Terbaru Merupakan Ayah dan Anak

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ribuan Ikan di Situ cangkring Diduga Akibat Limbah / Foto : Dok. Juno

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring, Warga Khawatir Sumur Ikut Tercemar

Rabu, 20 Agustus 2025
Kekerasan saat peliputan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025 | Dok. Istimewa

IJTI, AJI, dan LBH Pers Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Kamis, 21 Agustus 2025
Sejumlah pria yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap wartawan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Serang | Foto: Tangkapan layar/Istimewa

Pengeroyokan Wartawan di Serang Diduga Libatkan Anggota Brimob, Ormas, dan Keamanan Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025
Syarif Hidayat (Seknas Malika) Kematian ikan di situ cangkring sebagai kejahatan ekologi/Dok. TU

Aktivis Lingkungan Sebut Kematian Ikan di Situ Cangkring sebagai Kejahatan Ekologis

Rabu, 20 Agustus 2025
TPA Cipeucang Mengunung Tangsel Cari Alternatif Ke Nambo dan Nangkonol Pandeglang yang di Tolak Warga / Foto : Dok TU (Juno)

Pemkot Tangsel Siapkan Alternatif, TPA Nambo Jadi Pilihan Usai Penolakan Warga Pandeglang Terhadap Sampah Tangsel

Sabtu, 23 Agustus 2025
Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SMPN 23 Tangerang Bertambah, Dindik Pindahkan Terduga Pelaku ke Kantor

Kamis, 21 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp