Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 19 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Tandatangai MOU, Dewan Pers dan Polri Sepakat Jangan ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Jurnalis

Juno
Jumat, 11 November 2022 | 15:41 WIB
Tuntutan masyarakat sipil tentang penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis. (aji.or.id)
Tuntutan masyarakat sipil tentang penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis. (aji.or.id)
SHARE

Tangerangupdate.com (11/11/2022) | Jakarta — Adanya beberapa kasus kriminalisasi terhadap wartawan, Polri dan Dewan Pers tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini berlaku selama tiga tahun kedepan.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari pihak Polri dan Arif Zulkifli dari pihak Dewan Pers.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan adanya PKS tersebut diharapkan  tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis akibat karya jurnalis yang dibuat.

“Itu diharapkan dalam PKS, agar itu (kriminalisasi) tidak terjadi lagi,” kata Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.

Dalam beberapa kasus kriminalisasi terjadi terhadap kerja jurnalistik terutama di daerah
salah satunya yang terjadi kepada jurnalis Banjarhits.id Diananta Putra Sumedi di Kalimantan Selatan.

Jurnalis tersebut divonis penjara 3 bulan 15 hari karena majelis hakim menilai karya jurnalistik Diananta bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta melanggar kode etik serta dianggap tidak memiliki badan hukum.
 
“Di Palopo juga ada, lalu penghalang-halangan kerja jurnalistik di Surabaya Nurhadi kalau masih ingat ketika mereka ikutan investigasi. Itu diharapkan dalam PKS ini tidak terjadi lagi,” ungkap Arif.
  
Arif mengatakan pihaknya bersama Polri akan mengencarkan sosialisasi untuk mencegah kriminalisasi kembali terjadi.

BACA JUGA:  Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak

Dengan cara memasukkan elemen-elemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik ke dalam pelatihan para penyidik.
 
“Jadi, penyidik punya perspektif melindungi kerja jurnalistik,” ucap dia.
 
Arif menerangkan pencegahan kriminalisasi terhadap wartawan memang sudah seharusnya dilakukan Polri dan Dewan Pers.

Namun perlu adanya kepatuhan wartawan terhadap kode etik, serta membuat karya jurnalis yang sesuai dengan fakta salah satunya adanya cover both side, check and recheck

 “Itu penting sekali cover both side, check and recheck, tidak berat sebelah. Itu harus kita jalankan, tapi kalau pelanggaran kode etik itu terjadi dan dilaporkan kepada polisi,” ujar Arif. 
 
Dalam perjanjian kerja sama itu, polisi tidak diperbolehkan lagi menangani laporan terhadap wartawan. Polri harus menyerahkan ke Dewan Pers.

Arif menyebut tim Dewan Pers yang akan memeriksa dugaan pelanggaran etik wartawan tersebut. Dengan begitu, jurnalis hanya dikenakan hukuman minta maaf dan lain sebagainya, tidak sampai ke pidana penjara.

“Tapi, kalau langsung dibawa ke polisi, maka undang-undang ITE, undang-undang RKUHP. Itu kan berbahaya buat kerja kita,” tandasnya.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta
TAGGED:Bareskrim Polridewan persnasionalPolri
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Harris Hotel & Convention Serpong | Dok. Istimewa

Summarecon Resmikan Harris Hotel & Convention Serpong, Perkuat Posisi sebagai Regional Hub

Foto: Kampus Universitas Pamulang (Unpam) - Viktor | Dok. Tangerangupdate.com

Dosen Unpam Terduga Pelaku Pelecehan di KRL Terancam Sanksi Kampus

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

TPP ASN Tangsel Disorot, Diduga Tak Sesuai Formula hingga Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah

Penampakan Irigasi yang diduga beralih fungsi dan hilang / Foto : Dok.TU

Aliran Irigasi di Pondok Aren Diduga Beralih Fungsi, Warga Sebut Kini Jadi Lahan Mitra 10 Bintaro Jaya

Dosen Universitas Pamulang laporkan pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan yang dinilai belum terbukti atas dugaan pelecehan seksual di Commuter Line | Foto: Tangkapan layar/Instagram frankahendra

Merasa Dihakimi, Dosen Terduga Pelaku Pelecehan di KRL Tempuh Jalur Hukum

Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Berita Terkait

Foto: Detik-detik penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Nasional

Aktivis KontraS Disiram Air Keras oleh OTK Setelah Isi Podcast di YLBHI

TNI bantu Mengangkut dan Membersihkan Sampah Dalam Rangka Tanggapan Darurat Sampah Tangsel /Dok.TU
Kota Tangsel

Darurat Sampah Tangsel, 1.200 Personel TNI–Polri dan Pemkot Turun Bersihkan Lingkungan

Foto: Ilustrasi/Freepik
Nasional

Harga BBM Pertamina Februari 2026, Harga Pertamax Cs Turun Jelang Ramadan

Alumni tahun 1980-an hingga Gen Z bakal padati reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | credit: Tangerangupdate.com
Nasional

Dari Gen X hingga Gen Z, Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Mall Bale Kota

1.400 alumni bakal hadir dalam reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | Dok. Istimewa
Nasional

1.400 Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Bale Kota Mall

Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Kesiapan Jaringan 5G Indosat menyambut Nataru di Jakarta Raya. Indosat memastikan koneksi 5\text{G} stabil dan aman dengan teknologi AIvolusi5G | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Indosat Perkuat Jaringan 5G di Jakarta Raya Jelang Nataru, Adoposi Teknologi Alvolusi5G

Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Nasional

Pemerintah Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp10 Juta, Cek Syaratnya!

Jangan Lewatkan

Penampakan Irigasi yang diduga beralih fungsi dan hilang / Foto : Dok.TU

Aliran Irigasi di Pondok Aren Diduga Beralih Fungsi, Warga Sebut Kini Jadi Lahan Mitra 10 Bintaro Jaya

Rabu, 18 Maret 2026
Dosen Universitas Pamulang laporkan pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan yang dinilai belum terbukti atas dugaan pelecehan seksual di Commuter Line | Foto: Tangkapan layar/Instagram frankahendra

Merasa Dihakimi, Dosen Terduga Pelaku Pelecehan di KRL Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 Maret 2026
Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU

TPP ASN Tangsel DidugaTembus Rp56 Juta di Luar Gaji, Speakup Singgung Dugaan Nepotisme

Sabtu, 14 Maret 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Istimewa

Wabup Intan Tekankan Transparansi Retribusi dan Percepatan Digitalisasi Layanan Daerah

Jumat, 13 Maret 2026
Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

TPP ASN Tangsel Disorot, Diduga Tak Sesuai Formula hingga Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026
Foto: Detik-detik penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Aktivis KontraS Disiram Air Keras oleh OTK Setelah Isi Podcast di YLBHI

Jumat, 13 Maret 2026
Foto: Harris Hotel & Convention Serpong | Dok. Istimewa

Summarecon Resmikan Harris Hotel & Convention Serpong, Perkuat Posisi sebagai Regional Hub

Rabu, 18 Maret 2026
Foto: Ilustrasi/KAI Commuter

Viral Dugaan Pelecehan di KRL, Korban Sebut Pelaku Dosen Unpam

Minggu, 15 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp