Tangerangupdate.com – Polisi berhasil menciduk AK (39) dan AL (29), dua anggota ormas terduga pelaku pembacokan penjaga keamanan atau Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang.
Keduanya diciduk setelah menjadi buronan polisi selama sepekan di tempat persembunyiannya di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Selama 1 pekan buron dan pelaku tertangkap di wilayah Bandung,” ungkap Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda R. Purbawa, Rabu 26 Maret 2025.
Purbawa mengatakan, saat ini kedua terduga pelaku tersebut telah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Proses penyidikan masih berlangsung terhadap tersangka guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Purbawa.
Sebelumnya, penjaga keamanan SMK Negeri 9 Kabupaten Tangerang menjadi korban pembacokan oleh dua orang anggota ormas, Senin 17 Maret 2025.
Menurut keterangan saksi, insiden pembacokan tersebut terjadi karena kedua anggota ormas itu tidak senang ditegur saat masuk ke area sekolah.
“Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk membuat laporan ke pihak keamanan sebelum masuk ke sekolah,” kata Imam kepada wartawan.
“Mulai ada ribut, suara teriakan, dan pelaku langsung melemparkan tinju ke korban,” katanya menambahkan.
Insiden ini kemudian memicu aksi perusakan bekas kantor ormas itu di Perumahan Taman Kirana Surya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa perusakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Puluhan massa mendatangi bekas kantor ormas tersebut sebagai bentuk protes atas tindakan kedua pelaku yang telah melukai rekan mereka.